Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersyukur Presiden Tak Banding, Evi Novida Berharap Segera Kembali ke KPU

Kompas.com - 07/08/2020, 08:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengaku sangat bersyukur Presiden Joko Widodo tak mengajukan banding atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 82/G/2020/PTUN.JKT.

Putusan PTUN itu membatalkan Keppres Jokowi Nomor 34/P Tahun 2020 yang memecat Evi sebagai Komisioner KPU.

"Saya mengetahui dari pengacara yang mengecek di PTUN kemarin sore. Alhamdulillah," kata Evi kepada Kompas.com, Jumat (7/8/2020).

"Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah bahwa presiden tidak banding," tuturnya.

Baca juga: Anggota DKPP: Pemberhentian Evi Novida Tak Bisa Dianulir PTUN

Evi berharap, dengan ini Presiden segera menyelesaikan langkah adminstrasi yang diperlukan, sehingga dirinya dapat diaktifkan kembali sebagai Komisioner KPU RI. 

"Harapan saya dengan Keputusan Presiden ini ditindaklanjuti dengan pengaktifan kembali setelah administrasi dipenuhi," ujar Evi.

Evi juga berharap, dirinya dapat segera turut menyelenggarakan tahapan Pilkada 2020 sekembalinya ia sebagai Komisioner KPU RI.

"Pemulihan keanggotaan saya di KPU akan melengkapi KPU RI dalam menyelenggarakan Pilkada 270 daerah," kata Evi.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan tidak mengajukan banding terhadap putusan PTUN yang membatalkan Keppres pemecatan Evi Novida Ginting Malik sebagai komisioner KPU.

"Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN yang bersangkutan dan memutuskan untuk tidak banding," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Soal Evi Novida, DKPP Klaim Putusan Mereka Tak Bisa Dikoreksi

Dengan memutuskan tidak banding, maka Presiden akan segera menindaklanjuti putusan hakim.

"Presiden akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU sebagai tindak lanjut putusan PTUN," kata Dini.

Dini menyebut Presiden memutuskan tidak banding karena mempertimbangkan sifat Keppres yang administratif.

Keppres pemberhentian Evi sebagai anggota KPU itu dikeluarkan Presiden hanya untuk memformalkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karenanya substansi perkara ada dalam putusan DKPP, bukan Keppres," kata Dini.

Baca juga: Bertemu Mendagri, DKPP Laporkan Perkembangan Kasus Evi Novida Ginting Manik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com