JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri Kompol Ema Rahmawati mengatakan, sejak 2017 hingga 2020 kasus kekerasan seksual didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persetubuhan.
"Mulai dari kasus KDRT yang menonjol dan persetubuhan. Ini sangat menonjol," kata Ema dalam webinar bertajuk "Urgensi Penghapusan Kekerasan Seksual yang Komprehensif", Kamis (6/8/2020).
Ema mengatakan, pada 2017 terjadi 5.065 kasus KDRT, 2.511 kasus persetubuhan, dan 2.981 kasus pencabulan.
Baca juga: Bareskrim Tangani 1.804 Kasus KDRT dan 2.834 Persetubuhan pada Januari-Juni
Kemudian, pada 2018, ada 4.637 kasus persetubuhan, 3.695 kasus KDRT, dan 966 pencabulan.
Sementara itu, pada 2019, terjadi 5.591 kasus persetubuhan, 3.796 kasus KDRT, dan 981 kasus pencabulan.
Pada 2020, Bareskrim menangani 2.834 kasus prsetubuhan, 1.804 kasus KDRT, dan 1.518 kasus pencabulan.
"Itu adalah data kasus yang ditangani oleh kami peroleh khususnya Dir PPA di 2017 sampai 2020 bulan Juni," ujar dia.
Baca juga: Aksi KDRT Terekam Kamera CCTV, Anak Korban Terlihat Melompat Ketakutan
Dilansir dari VOA (5/4/2020) Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi akibat pandemi virus corona telah menyebabkan meningkatnya kasus KDRT pada wanita dan anak-anak perempuan.
Dia mengatakan, bagi wanita dan anak perempuan, ancaman terbesar justru datang dari tempat di mana seharusnya mereka paling aman, yakni rumah.
"Maka, hari ini saya membuat seruan baru untuk perdamaian di seluruh rumah di dunia," kata Guterres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.