Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Anggota Ombudsman: Bertentangan dengan PSBB

Kompas.com - 05/08/2020, 18:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie khawatir penerapan sistem ganjil genap akan mendorong masyarakat yang bekerja di Jakarta kembali ke kebiasaan lama sebelum pandemi Covid-19

Kebiasaan lama yang dimaksud Alvin adalah kebiasaan warga yang berangkat kerja sebelum jam ganjil genap berlaku dan baru pulang kerja saat jam ganjil genap berakhir.

"Ada risiko ganjil genap ini mendorong pekerja di DKI untuk keluar dari rumah lebih awal dan pulang ke rumah lebih malam lagi, ini jelas bertentangan dengan konsep PSBB," kata Alvin dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Ombudsman RI, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Politisi Gerindra Nilai Ganjil Genap di Jakarta Kontra Produktif

Menurut Alvin, PSBB semestinya mengurangi dan mengendalikan pergerakan sosial masyarakat agar lebih banyak di dalam rumah ketimbang di luar rumah.

"Dengan ganjil genap ini justru mendorong seharian ini di luar rumah sekalian, pagi berangkat awal, malam pulangnya malam sekali," ujar Alvin.

Alvin juga memprediksi penerapan ganjil genap akan mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum seperti KRL Commuter Line, MRT maupun bus Transjakarta.

Oleh sebab itu, Alvin mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah kapasitas penumpang agar jaga jarak dapat dipraktikan di dalam moda transportasi.

Baca juga: Evaluasi Hari Pertama Ganjil Genap DKI, Pelanggar Capai 1.195 Kendaraan

"Kemudian juga harus ada yang mengawasi, karena ketika antre di tempat transit ini juga protokol kesehatan itu tetap diterapkan, dilakukan pengecekan suhu, dilakukan pengaturan jarak, kemudian razia masker juga benar-benar diterapkan," kata Alvin.

Kendati demikian, Alvin menegaskan, kebijakan ganjil genap merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta sehingga Pemprov DKI Jakarta berhak menentukan kapan akan menerapkan kebijakan ganjil genap.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap mulai Senin (3/8/2020) lalu.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Sebut Ganjil Genap Bikin Volume Lalin Turun 2 Persen

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan pada perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Awalnya, sistem ganjil genap ditiadakan mulai Maret 2020 akibat pandemi Covid-19.

Aturan ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan pada Senin-Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Selain itu, aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan akan diterapkan pada jam tertentu pada pagi pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pukul 16.00-21.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com