Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Terpapar Covid-19, AJI Minta Perusahaan Media Lakukan 3 Hal Ini

Kompas.com - 04/08/2020, 13:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan perusahaan media jika ada jurnalisnya yang terpapar Covid-19.

Pertama, menurut Manan, perusahaan punya tanggung jawab dalam pengobatannya.

"Seharusnya, tanggung jawab perusahaan adalah memastikan untuk mendapatkan pengobatan," ujar Abdul Manan ketika dihubungi Selasa (4/8/2020).

Baca juga: AJI: Perusahaan Media Wajib Jamin Kesehatan dan Keselamatan Jurnalis di Masa Pandemi

Jika perusahaan media sedang mengalami kendala keuangan, maka AJI menyarankan bisa bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.

"Idealnya memang biaya sendiri (perusahaan membiayai sendiri), tapi kalau tidak ya bisa bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. Ini kan kondisi pandemi," kata dia.

"Perusahaan harus ingat bahwa hak untuk sehat adalah merupakan hak yang dilindungi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karenanya, perusahaan wajin menjalankan," ujar Abdul Manan.

Langkah kedua, perusahaan memberikan masa istirahat agar jurnalis lekas pulih dan menghindari agar tidak ada rekan kerja lain yang ikut tertular.

Baca juga: Epidemiolog: Jurnalis Jangan Lepas Masker Sedikit Pun Saat di Lapangan

Ketiga, perusahaan juga wajib menyampaikan informasi bahwa ada jurnalis yang tertular Covid-19.

Penyampaian itu diawali secara internal perusahaan. Kemudian, informasi disampaikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 dan tidak menutupi informasinya dari masyarakat.

"Ini sebagai antisipasi penularan semakin meluas ya. Lalu juga disampaikan ke Satgas karena ini juga bagian data yang harus dimiliki mereka," kata Abdul Manan.

"Sebab jika ada perusahaan yang tidak terbuka maka membahayakan bagi rekan-rekannya dan masyarakat lain," ucap dia.

Baca juga: Seorang Wartawan Meninggal karena Covid-19, 20 Jurnalis Lainnya Jalani Rapid Test

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com