Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I: RUU PDP Ditargetkan Rampung Oktober 2020

Kompas.com - 28/07/2020, 13:34 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia mengatakan, RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) ditargetkan rampung dalam beberapa bulan mendatang.

RUU PDP saat ini masih tercatat sebagai Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

"Harapan kami sebagai Prolenas Prioritas 2020, RUU Pelindungan Data Pribadi ini bisa segera rampng di bulan Oktober nanti," kata Farah dalam diskusi daring "RUU Pelindungan Data Pribadi: Antara Kebebasan dan Keamanan", Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Anggota Komisi I: Data Pribadi Jadi Aset yang Lebih Berharga dari Minyak

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan RUU PDP di DPR masih terus berjalan. Namun, memang ada kendala akibat pandemi Covid-19 sehingga pembahasan melambat.

Farah mengatakan, DPR membuka ruang bagi kelompok-kelompok masyarakat, termasuk para akademisi dan pakar, menyampaikan masukan terhadap RUU PDP.

"Kami rasa butuh mendengarkan apa saja masukan dari teman-teman kira-kira UU PDP yang teman-teman mau seperti apa," kata Farah.

"Sehingga teman-teman merasa aman bahwa ketika main internet, ketika teman-teman harus input data secara online dan teman-teman punya kebebasan untuk nge-share informasi teman-temand ke media sosial," ujarnya.

Baca juga: Sanksi Pidana di RUU Perlindungan Data Pribadi Diminta Dihapus

Selanjutnya, Farah mengatakan DPR juga menginginkan adanya RUU Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) sebagai pelengkap RUU PDP.

RUU KKS sendiri diketahui merupakan RUU yang diusulkan DPR pada periode lalu, tetapi tidak berlanjut karena tak kunjung mendapatkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

"Harapan kami biar kebebasan dan keamanan di dunia maya ini bisa lebih terjamin bukan hanya dengan RUU PDP, tapi ke depannya mungkin bahwa akan disusul dengan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber," ujar dia.

"Sehingga ketika Indonesia sudah punya UU PDP dan UU KKS maka nanti ruang maya kita ini sudah jelas batasannya seperti apa," kata Farah.

Baca juga: Ketua MPR Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi Dirampungkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com