Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Akan Laporkan Dua Oknum Jaksa yang Diduga Temui Djoko Tjandra ke Komisi Kejaksaan

Kompas.com - 24/07/2020, 09:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan dua oknum jaksa ke Komisi Kejaksaan karena diduga bertemu dengan buron kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, Jumat (24/7/2020).

"Hari ini nanti sekitar jam 11.00 sebelum Jumatan, kami akan mendatangi Komisi Kejaksaan membuat pengaduan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui video yang diterima Kompas.com.

Dari informasi yang diperoleh, diduga oknum tersebut turut membantu Djoko Tjandra untuk bertemu dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan proses permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel soal Video Diduga Bertemu Pengacara Djoko Tjandra

Meski demikian, ia menambahkan, informasi yang diperoleh baru sebatas dugaan. Dalam laporan yang akan disampaikan hari ini, MAKI juga akan menyertakan bukti berupa foto-foto pertemuan tersebut.

"Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang bisa saja hasil edit atau cropping," kata dia.

"Tapi, setidaknya akan meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidiknya. Jika benar nanti otomatis memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi mulai yang ringan sampai yang terberat," imbuh Boyamin.

Ia menambahkan, selama ini Kejaksaan Agung terus memburu keberadaan Djoko Tjandra.

Baca juga: Kemlu Siap Bantu Pulangkan Djoko Tjandra

Bahkan, ketika dipimpin oleh M Prasetyo, Kejagung sampai menempatkan orang di sejumlah lokasi saat mendapatkan informasi bahwa ibunda Djoko Tjandra wafat beberapa waktu lalu.

"Sampai melakukan pengawasan bandara, di kuburan, barangkali Djoko Tjandra melayat ibunya yang meninggal. Nah, ini berarti selalu ada kegiatan di Kejagung untuk melakukan penangkapan dan eksekusi Djoko Tjandra," kata dia.

Ia menuturkan, bila informasi ihwal pertemuan oknum jaksa dengan Djoko Tjandra itu benar, maka hal itu tidak bisa dibenarkan.

"Inilah yang akan saya adukan, tetapi tetap (mengedepankan) asas praduga tak bersalah," kata Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com