Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Benarkan Temuan BPK soal Uang Negara di Rekening Pribadi Pejabat, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 22/07/2020, 18:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membenarkan adanya temuan anggaran negara yang disimpan di dalam rekening pribadi salah satu pejabat KLHK.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Nugraha mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KLHK tahun anggaran 2019.

Nunu mengatakan, BPK telah merekomendasikan KLHK untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait mengenai hal tersebut.

Baca juga: BPK Sebut 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi, Ini Daftarnya

Terutama untuk menentukan status hukum uang yang disimpan tersebut dan menindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.

"Atas dasar rekomendasi tersebut, Menteri LHK menginstruksikan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) untuk memerintahkan Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur untuk melakukan koordinasi dengan para pihak terkait untuk memperoleh kejelasan proses hukum kasusnya," ujar Nunu kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Selain itu, kata dia, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar juga telah memerintahkan dirjen dan irjen direktorat terkait untuk mengawal penyelesaiannya.

Nunu mengatakan, kejadian tersebut bermula pada tahun 2003 yaitu terkait kasus tangkapan ekspor kayu ilegal berupa 7 kontainer kayu jenis ulin S2S.

Baca juga: Soal Temuan BPK, Bawaslu: Kesalahan Administrasi, Tak Ada Niat Fraud

Selanjutnya, barang bukti dari kasus tersebut dilelang pada tahun 2004 oleh Kantor Lelang Negara Surabaya.

Hasil bersih lelang tersebut sebesar Rp 121.869.000 dan disimpan dalam rekening atas nama Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Bendahara Penerima saat itu.

"Seiring terjadinya mutasi dan pergantian pejabat, belum tuntasnya penyelesaian kasus ekspor kayu ilegal tersebut, dan pertimbangan proses hukum belum tuntas, maka uang hasil lelang masih berstatus barang bukti perkara sehingga belum dilakukan penyetoran ke kas negara," kata dia.

Adapun temuan BPK atas penyimpanan uang di rekening pribadi tersebut adalah senilai Rp 128.065.743, karena telah berbunga.

Baca juga: Anggota Komisi I Minta Kemenhan Jelaskan soal APBN yang Dikelola di Rekening Pribadi

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebut ada lima institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Antara lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat penggunaan rekening pribadi pada lima kementerian/lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 71,78 miliar. Temuan yang kita temukan di situ adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)," ujarnya dalam konfrensi pers secara virtual, Selasa (21/7/2020).

Adapun temuan di KLHK berupa uang negara dari hasil lelang sita kayu ilegal 2003 yang masih disimpan dalam rekening penampungan atas nama pribadi pensiunan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Jawa Timur dan Bendahara Penerimaan periode 2012-2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com