Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Protokol Kesehatan Covid-19 Wajib Diterapkan di Pilkada

Kompas.com - 21/07/2020, 13:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan pada gelaran Pilkada 2020.

Ia menyebut bahwa protokol kesehatan harus diterapkan oleh seluruh pihak yang terlibat.

"Protokol kesehatan harus diterapkan di semua tahapan Pilkada yang berorientasi perlindungan kesehatan," kata Oscar saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, yang disiarkan melalui YouTube Bawaslu RI, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Hanura Minta PSI Berjiwa Besar Dukung Muhamad-Sara di Pilkada Tangsel 2020

"Protokol kesehatan ini akan memberikan perlindungan kesehatan baik bagi penyelenggara dan pengawas, maupun bagi masyarakat," tuturnya.

Oscar menyebut bahwa penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia hingga saat ini. Belakangan angka penularan justru kian meningkat.

Namun, kata dia, hal ini tidak boleh menyurutkan tekad untuk melaksanakan Pilkada.

Oleh karenanya, untuk menjamin keamanan dan keselamatan pihak-pihak yang terlibat, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan Pilkada kali ini.

"Kemenkes tentunya harus dan akan mendukung terus pelaksanaan pilkada, baik bagi tahapan yang ada di KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), Panwaslu (panitia pengawas pemilu), PTPS (pengawas TPS), maupun masyarakat bekerja sama dengan pemda setempat melalui dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota," ujar Oscar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Abhan menyambut baik kerja sama antara pihaknya dengan Kemenkes.

Menurut Abhan, melalui kerja sama tersebut pihaknya ingin memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tidak berpotensi menyebarkan virus, mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas secara door to door, tahapan kampanye, hingga pemungutan suara.

"MoU ini diharapkan menjadi dasar kebijakan kita bagaimana pelaksanakan untuk mensosialisasikan Pilkada ini sukses, tentu sukses tahapan dan sukses juga menjaga kesehatan masyarakat," kata Abhan.

Baca juga: Pilkada di Tengah Wabah, Bawaslu Berharap Gugurnya Penyelenggara Pemilu Tak Terulang

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com