Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Bersepeda, Ini yang Akan Diatur...

Kompas.com - 21/07/2020, 12:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren bersepeda yang semakin meningkat, membuat pemerintah berencana menerbitkan aturan baru agar penggunaan moda transportasi roda dua itu lebih tertib.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menuturkan, aturan baru yang disiapkan pemerintah telah melalui proses uji publik.

Dalam waktu dekat, aturan tersebut akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Sudah dua kali uji publik, minggu ini akan diajukan ke Pak Menteri," kata Budi seperti dilansir dari Kontan.co.id, Senin (21/7/2020).

Adapun sejumlah regulasi yang bakal diatur di dalam aturan itu antara lain berkaitan dengan infrastruktur jalan sepeda, tata cara keselamatan bersepeda, hingga sejumlah larangan.

Baca juga: Keunikan Swaspeda, Sepeda Vintage Handmade Buatan Yogya, Bisa Custom hingga Dipakai Risa Saraswati

Adapun beberapa larangan yang hendak diatur meliputi penggunaan perangkat seluler, penggunaan payung kecuali bagi pedagang asongan, hingga berboncengan.

Selain itu, pengguna sepeda juga akan dilarang untuk berjalan berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali diatur rambu lalu lintas.

Hal lainnya yakni jumlah pesepeda pada satu jalur akan dibatasi.

Kelak, beleid tersebut akan diatur lebih rinci melalui peraturan daerah (perda) yang akan diterbitkan masing-masing kepala daerah, dengan mengacu permenhub baru.

***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Menhub segera terbitkan aturan pengguna sepeda, ini dia kisi-kisinya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com