JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, masih menjadi teka-teki.
Belakangan ini, beredar kabar bahwa Djoko tengah berada di Malaysia.
Pada sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020), ia tidak hadir dengan alasan sakit.
Kuasa hukum Djoko, Andy Putra Kusuma, turut menyertakan surat dari sebuah klinik di Malaysia.
"Mohon izin Yang Mulia, sampai saat ini pemohon PK atas nama Djoko Tjandra belum bisa hadir dengan alasan masih sakit, kita ada suratnya untuk pendukung," ujar Andi di ruang sidang pengadilan, seperti dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Eksklusif, Jejak Buron Djoko Tjandra di Jakarta, Pontianak, dan Malaysia
Kuasa hukum Djoko Tjandra yang lain, Anita Kolopaking, mengungkapkan perihal keberadaan kliennya di Malaysia.
Bahkan, menurut Anita, Djoko Tjandra sudah betah tinggal di Malaysia.
"Pak Joko sudah nyaman berada di Malaysia. Dia tidak ingin berada di Indonesia untuk tinggal. Dia datang hanya untuk meluruskan haknya,” ujar Anita di Jakarta, Selasa (14/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.id.
Djoko memiliki bisnis yang cukup mapan di Malaysia. Menurut Anita, kliennya memiliki Gedung Exchange 106 di kawasan Tun Razak Exchange, Kuala Lumpur, melalui grup usahanya.
Informasi mengenai keberadaan Djoko di Malaysia juga diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane.
Melansir Tribunnews.com, Neta mengatakan, pihaknya menduga Djoko Tjandra berada di salah satu apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kuala Lumpur, Malaysia," kata Neta dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
"Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusuma Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni," ucap dia.
Baca juga: Pagi Ini, MAKI Ajukan Amicus Curae Kasus Djoko Tjandra ke PN Jaksel
Kebenaran informasi kemungkinan Djoko berada di Malaysia pun sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
"Kami jaksa eksekutor juga masih mencari informasi itu, tentang kebenarannya (Djoko Tjandra ada di Malaysia)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam diskusi bertajuk "Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor", Sabtu (18/7/2020).