JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) kini tak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Kemenko Polhukam).
Berdasarkan aturan baru, badan yang saat ini dipimpin oleh Budi Gunawan itu, kini berada di bawah koordinasi langsung Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, pemerintah melaporkan penambahan 1.639 kasus baru Covid-19 dalam sehari. Sehingga, akumulasi kasus positif saat ini mencapai 86.521 orang.
Penambahan kasus baru tersebut tersebar di 29 provinsi.
Dua informasi itu menjadi artikel terpopuler di Kompas.com, kemarin. Berikut paparannya:
1. BIN kini berada di bawah koordinasi Presiden
Keputusan baru tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam.
"BIN Langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen langsung dibutuhkan oleh Presiden," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam Twitter resminya, Sabtu (18/7/2020).
Beleid baru itu turut mencabut beleid lama yaitu Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam.
Meski kini sudah di bawah Presiden, Kemenko Polhukam tetap bertugas untuk mengkoordinasi sejumlah kementerian/lembaga.
Antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan instansi lain yang dianggap perlu.
Selengkapnya di sini
2. Kasus baru Covid-19 tersebar di 29 Provinsi
DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus terbanyak yaitu 313 kasus.