Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Swiss Tak Lagi Aman Bagi Koruptor Indonesia untuk Menyimpan Duit

Kompas.com - 15/07/2020, 09:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss menjadi Undang-Undang, Selasa (15/7/2020).

Swiss yang selama ini dikenal sebagai salah satu negara tujuan bagi koruptor Indonesia untuk menyimpan aset, rekening atau uang, tidak lagi menjadi negara aman bagi mereka menyimpan hal-hal tersebut.

Sebab, dengan beleid itu, pemerintah memiliki payung hukum untuk merampas kembali aset-aset mereka yang disembunyikan di Swiss.

"Pada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah RUU tentang RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana Antara Indonesia dan Konfederasi Swiss dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat meminta persetujuan.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Baca juga: DPR Sahkan Perjanjian Hukum Timbal Balik Indonesia-Swiss Jadi UU, Ini Catatan KPK

Seperti dilansir dari Kompas.id, Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho mengatakan, Swiss dikenal sebagai pusat keuangan yang memiliki keamanan dan aturan kerahasiaan perbankan yang ketat.

Bersama Singapura, Australia, Amerika Serikat, dan Kepulauan Cayman, negara-negara ini kerap menjadi surga bagi pelaku kejahatan untuk menyimpan hartanya agar terhindar dari jeratan hukum.

Lacak

Bukan kali ini saja Indonesia mencoba mengembalikan aset yang diboyong koruptor ke Swiss.

Dalam catatan Kompas, pada tahun 2007, Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah membicarakan perjanjian yang sama saat bertemu dengan Presiden Konfederasi Swiss, Micheline Calmy-Rey.

Selain itu, antara tahun 2005 dan 2009, aparat penegak hukum juga pernah beberapa kali memulangkan aset-aset tersebut ke Tanah Air.

Beberapa di antaranya milik mantan Direktur Utama Bank Global, Irawan Salim sebesar Rp 500 miliar. Kemudian aset milik mantan Direktur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, sebesar 5 juta dollar AS.

Selain itu, ada pula aset Bank Century yang diduga dilarikan oleh mereka yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi dana talangan untuk Bank Century tahun 2008.

Namun, menurut Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, pemerintah perlu melacak kemana saja larinya aset-aset para koruptor itu di luar negeri.

Baca juga: DPR Sahkan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik RI dan Swiss

"Pemerintah perlu memperbarui perkembangan terakhir dari praktik pencucian uang yang dilakukan oleh para pelaku di Indonesia yang mana kemungkinan besar Swiss bukan lagi menjadi tempat untuk menempatkan aset, rekening, atau uang mengingat sudah beralih ke negara lain," kata Sahroni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com