Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Swiss Tak Lagi Aman Bagi Koruptor Indonesia untuk Menyimpan Duit

Kompas.com - 15/07/2020, 09:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Menurut dia, seluruh aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss sebelum UU berlaku tetap bisa dilacak dan disita negara.

"Bagusnya, UU ini bersifat retroaktif. Jadi, seluruh kejahatan fiskal, pencucian uang, atau apa saja yang terjadi sebelum perjanjian ini bisa tetap kita lacak," ujar Yasonna.

Baca juga: RI Disebut Punya 3 PR agar Perjanjian MLA dengan Swiss Berjalan Optimal

Selain itu, di dalam perjanjian tersebut juga disepakati adanya penyederhanaan prosedur bantuan hukum timbal balik.

Terutama, dalam mengurangi persyaratan formal seperti keharusan adanya otentikasi dan persyaratan rinci untuk meminta bantuan timbal balik.

Perampasan aset

Di lain pihak, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengapresiasi ratifikasi tersebut.

Namun, ia mengingatkan, aparat penegak hukum tetap dituntut profesional dan ahli dalam hal upaya pengembalian aset hasil korupsi.

Menurut Nawawi, dengan adanya perjanjian mutual legal agreement (MLA) itu, dasar hukum kerja sama internasional memang menjadi lebih kuat tetapi kapasitas penegak hukum tetap jadi faktor utama.

"Terkait upaya pengembalian aset hasil korupsi dan prinsip dari MLA, penegak hukum di Indonesia tetap dituntut profesionalitas dan keahliannya untuk memetakan keberadaan alat bukti, memetakan keberadaan aset di dalam dan luar negeri," ujar Nawawi.

Baca juga: MLA Tak Maksimal jika Tak Diikuti Penguatan Penegakan Hukum Berbasis Pemulihan Aset

Terkait perampasan aset, Nawawi menambahkan, hal yang kini dibutuhkan oleh KPK adalah undang-undang tentang perampasan aset serta pengaturan sejumlah tindak pidana korupsi sesuai Konvensi Antikoripsi PBB.

Nawawi mengungkapakan, beberapa aturan korupsi yang sudah berlaku di dunia namun belum berlaku di Indonesia antara lain perdagangan pengaruh (trading in influence).

Kemudian, peningkatan kekayaan secara tidak sah, korupsi di sektor swasta, suap kepada pejabat publik asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com