Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pemerintah Tak Boleh Kalah dengan Warga yang Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 08/07/2020, 18:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta aparat pemerintah tak kalah berani dengan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Ia meminta aparat pemerintah, khususnya di daerah, menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Pemerintah tidak boleh kalah dengan masyarakat yang tidak disiplin atau tidak patuhi protokol kesehatan Covid-19. Jangan sampai dilanggar, tetapi jangan gunakan cara-cara yang berlebihan karena mereka bukan penjahat, mereka mungkin kurang edukasi," kata Tito melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

"Maka digunakan cara-cara yang baik. Bila perlu dengan peraturan Perda bersama-sama dengan aparat keamanan lainnya, TNI dan Polri penegak hukum,” lanjut dia.

Baca juga: Skenario Covid-19 sampai 2021, Mendagri: Vaksin hingga Herd Immunity

Ia menambahkan, protokol kesehatan harus disosialisasikan sampai ke jajaran terbawah di lingkungan masyarakat.

Ia juga meminta aparat pemerintah daerah dapat melakukan inovasi positif terkait penanganan Covid-19.

Hal itu bisa dilakukan dengan memperkuat basis pertahanan dengan membuat program RW wajib masker atau kampung wajib masker.

Ia menambahkan, saat ini penyebaran virus corona tak hanya di Pulau Jawa. Di daerah lain penambahan pasien positif Covid-19 juga semakin banyak.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Mendagri Sebut Posisi Petahana Tak Diuntungkan

Ia mengatakan di luar Jawa ada tiga daerah dengan tingkat penambahan pasien Covid-19 yang tinggi. Ketiganya yakni Sumatera Selatan, Kalimatan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat pemerintah daerah bekerja ekstra keras mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker di ruang publik.

“Ini jangan dianggap remeh penyakit ini terutama yang kekebalan tubuhnya rendah, usia lanjut dan mereka yang punya penyakit bawaan," kata Tito.

"Sebentar lagi kita mau Idul Adha. Hati-hati jangan mengambil risiko, berdekatan dengan orang yang berusia lanjut, orang tua kita, pegang sana, cipika-cipiki. Itu kalau kita positif kita menulari orang tua kita, yakinkan betul cuci tangan dan lain-lain,” lanjut mantan Kapolri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com