Ia meminta aparat pemerintah, khususnya di daerah, menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
“Pemerintah tidak boleh kalah dengan masyarakat yang tidak disiplin atau tidak patuhi protokol kesehatan Covid-19. Jangan sampai dilanggar, tetapi jangan gunakan cara-cara yang berlebihan karena mereka bukan penjahat, mereka mungkin kurang edukasi," kata Tito melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
"Maka digunakan cara-cara yang baik. Bila perlu dengan peraturan Perda bersama-sama dengan aparat keamanan lainnya, TNI dan Polri penegak hukum,” lanjut dia.
Ia menambahkan, protokol kesehatan harus disosialisasikan sampai ke jajaran terbawah di lingkungan masyarakat.
Ia juga meminta aparat pemerintah daerah dapat melakukan inovasi positif terkait penanganan Covid-19.
Hal itu bisa dilakukan dengan memperkuat basis pertahanan dengan membuat program RW wajib masker atau kampung wajib masker.
Ia menambahkan, saat ini penyebaran virus corona tak hanya di Pulau Jawa. Di daerah lain penambahan pasien positif Covid-19 juga semakin banyak.
Ia mengatakan di luar Jawa ada tiga daerah dengan tingkat penambahan pasien Covid-19 yang tinggi. Ketiganya yakni Sumatera Selatan, Kalimatan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat pemerintah daerah bekerja ekstra keras mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari cuci tangan, menjaga jarak, dan mengenakan masker di ruang publik.
“Ini jangan dianggap remeh penyakit ini terutama yang kekebalan tubuhnya rendah, usia lanjut dan mereka yang punya penyakit bawaan," kata Tito.
"Sebentar lagi kita mau Idul Adha. Hati-hati jangan mengambil risiko, berdekatan dengan orang yang berusia lanjut, orang tua kita, pegang sana, cipika-cipiki. Itu kalau kita positif kita menulari orang tua kita, yakinkan betul cuci tangan dan lain-lain,” lanjut mantan Kapolri itu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/18005111/mendagri-pemerintah-tak-boleh-kalah-dengan-warga-yang-langgar-protokol