Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Klaim Bantu 410.000 Mahasiswa Lewat KIP Kuliah

Kompas.com - 08/07/2020, 15:33 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia memastikan, pemerintah menjamin mahasiswa mendapatkan keringanan biaya uang kuliah selama masa pandemi corona Covid-19.

Menurut Angkie, pemerintah memberi dukungan melalui anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Lewat program yang dijanjikan Presiden Jokowi pada pilpres 2019 lalu itu, pemerintah memberi bantuan uang kuliah kepada 410.000 mahasiswa di semester ganjil (3, 5, 7).

Proposisinya, 60 persen untuk perguruan tinggi swasta dan 40 persen untuk perguruan tinggi negeri.

"Jumlah bantuan pemerintah untuk mahasiswa adalah senilai Rp 2.400.000 yang digunakan sebagai uang kuliah," kata Angkie dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Akademisi UNS: Ini Pertimbangan Sebelum Pilih Beasiswa Berikut Tipsnya

Khusus untuk mahasiswa vokasi, akan mendapat tambahan Rp 800.000 per semester. Tambahan dana itu untuk mengikuti ujian kompetensi guna mendapat sertifikat kompetensi.

Namun, ada beberapa ketentuan untuk mengajukan KIP Kuliah.

Terkait detail syarat pendaftaran, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan informasi dan bisa diakses melalui tautan http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Lalu, bagi mahasiswa yang kuliah di kampus negeri, pemerintah menjamin setiap perguruan tinggi negeri akan memberi keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

Angkie menyebut, berbagai opsi skema keringanan UKT ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020.

Baca juga: Subsidi UKT Mahasiswa D3-S1, Beasiswa Baznas Jabar Buka Pendaftaran

Lewat aturan itu, mahasiswa tidak diwajibkan untuk membayar UKT jika dalam keadaan cuti kuliah atau sedang tidak mengambil SKS sama sekali karena menunggu waktu kelulusan.

Sementara itu, untuk mahasiswa semester akhir, hanya membayar 50 persen dari total jumlah UKT, jika mengambil mata kuliah kurang dari enam SKS.

"Sehingga tidak memberatkan mahasiswa dalam hal biaya pendidikan," ucap Angkie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com