Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Tak Atur Penghapusan Data Rekam Medis di RUU PDP

Kompas.com - 06/07/2020, 17:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) meminta DPR tak mengatur soal penghapusan data rekam medis dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Dalam RUU itu dimuat ketentuan bahwa pemilik data mungkin untuk menghapus data mereka.

Padahal, menurut Persi, data rekam medis yang berisi catatan dan dokumen kesehatan pasien tidak boleh dihapus.

"Perbaikan data rekam medis dapat dilakukan dengan mencoret data yang salah dan menambahkan data yang benar," kata Ketua Kompartemen Hukum, Advokasi dan Mediasi Persi, Budi Sampurna, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Persi menegaskan bahwa seluruh data pribadi pasien harus diperlakukan sebagai rahasia pribadi.

Baca juga: Demi Perlindungan Data Pribadi, Pakar Usul RUU PDP Atur Komisi Independen

Data pribadi pasien merupakan rahasia kedokteran yang tidak dapat dibuka atau dipindahtangankan tanpa persetujuan pasien, kecuali dalam keadaan tertentu.

Pengecualian yang dimaksud yaitu permintaan atau persetujuan pasien sendiri, kepentingan pelayanan kesehatan dan jaminan pembiayaannya, permintaan aparatur hukum dalam rangka penegakan hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Persi berharap UU Perlindungan Data Pribadi dapat memberikan proteksi data pribadi pasien. Mengingat perkembangan teknologi informasi seperti cloud dan big data, data pasien rawan diperjualbelikan hingga ke luar negeri," ujar Budi.

Budi mengatakan, dalam bidang kesehatan dikenal anominasi data, yakni penghilangan komponen data yang dapat diidentifikasi sehingga data agregat tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai data pribadi karena tidak dapat diidentifikasi pemiliknya.

Baca juga: Kasus Kebocoran Data di Indonesia dan Nasib UU Perlindungan Data Pribadi

Oleh karenanya, diusulkan agar pengaturan teknis data pribadi pasien seperti rekam medis, sistem informasi kesehatan, penelitian dan data lain terkait rumah sakit tetap diatur oleh peraturan dan standar bidang kesehatan.

Terlepas dari hal itu, Persi mengaku mendukung pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan RUU ini.

"Persi mendukung dan mengapresiasi inisiatif Pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU PDP ini, demi melindungi data pribadi pasien," kata Sekretaris Jenderal Persi, Lia G. Partakusuma.

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.

Komisi I DPR menargetkan RUU tersebut dapat diselesaikan tahun 2020 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com