Salin Artikel

DPR Diminta Tak Atur Penghapusan Data Rekam Medis di RUU PDP

Dalam RUU itu dimuat ketentuan bahwa pemilik data mungkin untuk menghapus data mereka.

Padahal, menurut Persi, data rekam medis yang berisi catatan dan dokumen kesehatan pasien tidak boleh dihapus.

"Perbaikan data rekam medis dapat dilakukan dengan mencoret data yang salah dan menambahkan data yang benar," kata Ketua Kompartemen Hukum, Advokasi dan Mediasi Persi, Budi Sampurna, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Persi menegaskan bahwa seluruh data pribadi pasien harus diperlakukan sebagai rahasia pribadi.

Data pribadi pasien merupakan rahasia kedokteran yang tidak dapat dibuka atau dipindahtangankan tanpa persetujuan pasien, kecuali dalam keadaan tertentu.

Pengecualian yang dimaksud yaitu permintaan atau persetujuan pasien sendiri, kepentingan pelayanan kesehatan dan jaminan pembiayaannya, permintaan aparatur hukum dalam rangka penegakan hukum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Persi berharap UU Perlindungan Data Pribadi dapat memberikan proteksi data pribadi pasien. Mengingat perkembangan teknologi informasi seperti cloud dan big data, data pasien rawan diperjualbelikan hingga ke luar negeri," ujar Budi.

Budi mengatakan, dalam bidang kesehatan dikenal anominasi data, yakni penghilangan komponen data yang dapat diidentifikasi sehingga data agregat tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai data pribadi karena tidak dapat diidentifikasi pemiliknya.

Oleh karenanya, diusulkan agar pengaturan teknis data pribadi pasien seperti rekam medis, sistem informasi kesehatan, penelitian dan data lain terkait rumah sakit tetap diatur oleh peraturan dan standar bidang kesehatan.

Terlepas dari hal itu, Persi mengaku mendukung pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan RUU ini.

"Persi mendukung dan mengapresiasi inisiatif Pemerintah dan DPR dalam penyusunan RUU PDP ini, demi melindungi data pribadi pasien," kata Sekretaris Jenderal Persi, Lia G. Partakusuma.

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) merupakan RUU inisiatif pemerintah dan masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.

Komisi I DPR menargetkan RUU tersebut dapat diselesaikan tahun 2020 ini.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/06/17520691/dpr-diminta-tak-atur-penghapusan-data-rekam-medis-di-ruu-pdp

Terkini Lainnya

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke