Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Ajak Masyarakat Bantu Penyintas Terorisme

Kompas.com - 03/07/2020, 11:31 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengajak masyarakat ikut serta dalam membantu korban aksi terorisme atau penyintas.

Hal itu dikatakan saat bertemu dengan penyintas aksi terorisme dan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (2/7/2020).

"Ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kita, meningkatkan rasa kepedulian masyarakat untuk memberikan dukungan kepada penyintas," kata Boy Rafli melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Menurut Boy Rafli, mengikutsertakan masyarakat luas untuk membantu penyintas dapat menimbulkan rasa saling memiliki antarsesama.

Baca juga: LPSK Harap PP soal Kompensasi Korban Terorisme Segera Disahkan

Serta juga dapat meningkatkan daya cegah terhadap kejahatan tindak pidana terorisme.

"Dengan kita mencoba mengikutsertakan masyarakat luas, rasa memiliki masyarakat sedang kita tumbuhkan," ujar dia.

"Bahwa kejahatan terorisme itu berdampak yang sangat tidak baik terhadap masyarakat," ucap dia.

Sebelumnya, Boy Rafli Amar memastikan bahwa pihaknya akan proaktif mendorong pengesahan peraturan pemerintah (PP) tentang perlindungan korban tindak pidana terorisme.

Baca juga: Inilah Sosok Penyerang Wakapolres Karanganyar, Asal Madiun dan Punya Rekam Jejak Kasus Terorisme

"Demikian juga secara proaktif berkaitan dengan PP perlindungan yang akan kita upayakan agar segera dapat disahkan dan diterbitkan," kata Boy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/3/2020).

Ia mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan terkait kasus tindak pidana terorisme.

Salah satunya, menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

"Dengan adanya UU yang baru nomor 5 tahun 2018, perlu kita konkretkan dengan kerja sama menjadi semacam standar operasional prosedur," ujar Boy Rafli Amar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com