Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Berdasarkan Usia, Pemprov DKI Diharapkan Lebih Fleksibel

Kompas.com - 26/06/2020, 14:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah meminta agar polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang tengah terjadi di DKI Jakarta segera disudahi.

Pemprov DKI pun diharapkan dapat lebih fleksibel di dalam pelaksanaan PPDB tersebut. Pasalnya, kebijakan PPDB yang berdasarkan usia baru pertama kali diterapkan di DKI Jakarta.

"Seharusnya lebih fleksibel karena baru pertama, dan harusnya ada sosialisasi terlebih dahulu," kata Himmatul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Ia menambahkan, pemenuhan aspek keadilan di dalam proses seleksi peserta didik, tidak bisa serta merta hanya melihat berdasarkan usia semata.

"Namun yang lebih penting adalah pertimbangan dalam proses seleksi memberikan kemudahan akses pendidikan yang merata bagi warga DKI. Karena pendidikan yang layak adalah hak warga negara tanpa kecuali," kata dia.

"Jangan sampai masalah tersebut justru membuat masalah pendidikan di DKI Jakarta terbengkalai," imbuh anggota Fraksi Gerindra tersebut.

Sebelumnya, PPDB jalur zonasi di Jakarta menuai kritik.

Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.

Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis kemarin, ada calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Baca juga: Ini Hasil Sementara PPDB Jakarta Jalur Zonasi

PPDB jalur zonasi diprotes oleh sejumlah orangtua yang tergabung dalam Forum Orangtua Murid (FOTM).

Juru Bicara FOTM Dewi Julia mengatakan, jalur zonasi saat ini dianggap tak adil karena justru diseleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda.

Padahal sebelum-sebelumnya, jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang dekat dengan sekolah.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco juga menilai PPDB jalur zonasi ini tidak adil dan diskriminatif.

Dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB tertulis, jika pendaftar melebihi kuota, maka seleksi berdasarkan usia tertua ke termuda.

Menurut Basri, hal ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

"Acuan kita adalah Permendikbud 44 tahun 2019. Kalau juknis Ibu Kadis hari ini bertentangan dengan itu, juknis itu cacat hukum dan harus batal demi hukum," ucap Basri, Rabu (24/6/2020).

Dalam Pasal 25 Permendikbud, kata Basri, seleksi calon siswa dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal, setelah itu berdasarkan usia.

Sementara itu, seleksi PPDB di Jakarta langsung berdasarkan usia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com