Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Ajak Rumah Sakit Terlibat Uji Plasma Konvalesen Terkait Covid-19

Kompas.com - 23/06/2020, 21:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengajak seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia untuk bergabung dalam uji klinis plasma konvalesen.

Plasma konvalesen nantinya dijadikan terapi tambahan untuk pasien Covid-19.

“Kami ingin mengundang seluruh RS di Indonesia untuk dapat terlibat dan bergabung dalam kegiatan uji klinis ini yang terbuka untuk seluruh RS yang menjadi rujukan Covid-19,” ujar Abdul sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Ketua Gugus Tugas Minta Pasien Covid-19 yang Sembuh Donorkan Plasma Darah

Adapun plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang didiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi penyakit tersebut.

Hal itu ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan real time PCR sebanyak dua kali pemeriksaan dengan hasil negatif.

Abdul menuturkan, digunakannya plasma konvalesen sebagai terapi tambahan pasien Covid-19 dilatarbelakangi dugaanadanya efek terapeutik pada plasma pasien yang telah sembuh.

Itu  karena pasien yang sudah sembuh memiliki antibodi terhadap virus corona penyebab penyakit itu.

"Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbolehkan penggunaan terapi plasma konvalesen bagi penderita Covid-19, namun harus melalui uji klinis guna mendapatkan data yang komprehensif yang bisa digunakan sebagai pedoman tata laksana penyakit COVID-19," jelas Abdul.

Hal ini menurutnya sejalan dengan Undang-Undang Kesehatan No 3 Tahun 2009 mengharuskan semua teknologi kesehatan yang akan digunakan untuk manusia harus melalui uji klinis terlebih dahulu.

Ada dua hal yang penting untuk diperhatikan dalam uji klinis plasma konvalesen sebagai terapi tambahan bagi Penderita Covid-19 yaitu penatalaksanaan penyakit ini serta penjaminan mutu plasma itu sendiri.

Dia melanjutkan, riset pemberian plasma konvalesen nantinya melibatkan berbagai pihak.

Baca juga: Sembuh dari Corona, 5 Calon Perwira Polisi Donasikan Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19

Dalam hal ini, Balitbangkes ditunjuk sebagai koordinator nasional, kemudian BPOM sebagai pengawas serta PMI sebagai penyedia plasma konvalesen.

Melalui kerja sama penelitian ini diharapkan berdampak baik bagi penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Salah satu fungsi utama Balitbangkes adalah melakukan sejumlah penelitian terkait COVID-19, yang diharapkan mampu memberikan rekomendasi dalam penanganan, pengobatan maupun pencegahan COVID-19,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com