Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Mulai Buka 13 Kawasan Pariwisata Alam di Tengah Pandemi

Kompas.com - 23/06/2020, 07:25 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah mulai membuka kembali kawasan pariwisata alam di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pengumuman pembukaan kembali kawasan pariwisata alam tersebut diungkapkan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Setidaknya, 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka. Pembukaan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap.

"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 yang paling ringan," kata Doni.

Baca juga: Wishnutama Harap Pembukaan Pariwisata Kembali Gerakkan Perekonomian

Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.

Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

Ia juga menegaskan, pihak pengelola kawasan pariwisata yang dibuka harus terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan," ujar Doni.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Kawasan Pariwisata Alam Indonesia Dibuka Bertahap

Adapun kawasan pariwisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap adalah kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan.

Kemudian, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa dan geopark.

Sedangkan kawasan pariwisata non kawasan konservasi, antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, sebanyak 29 taman nasional dan taman wisata alam (TWA), secara bertahap sudah dapat dibuka meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Australia Berencana Tutup Pariwisata Internasional hingga 2021

"Telah tercatat 29 taman nasional dan taman wisata alam, yang secara bertahap sudah dapat dibuka, dari proyeksi waktu saat ini sampai dengan kira-kira pertengahan Juli," kata Siti.

Selain itu, Siti bersama jajarannya juga sedang mengecek kawasan pariwisata di sejumlah daerah yang sudah bisa dibuka secara bertahap.

Siti menuturkan, Taman nasional dan TWA yang sudah bisa dibuka terletak di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Bali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com