JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mendorong agar komunikasi publik pemerintah terkait penanganan Covid-19 disampaikan secara transparan dan jelas.
Misalnya, terkait pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Iwan menilai, pemerintah juga perlu menyampaikan risiko serta alasan di balik pelonggaran tersebut.
“Komunikasinya harus jelas. Kalau sekarang (PSBB) mau dilonggarkan, katakan dengan jelas ke masyarakat, jadi risiko masih tinggi,” ujar Iwan dalam sebuah diskusi daring, Minggu (21/6/2020).
Baca juga: 1.000 Orang Pekerja Rumah Potong Hewan di Jerman Positif Covid-19, 6.500 Orang Dikarantina
“Jadi kalau kalian enggak perlu keluar, jangan keluar. Kenapa musti dilonggarkan? Karena ekonomi, jelaskan saja enggak apa-apa,” sambung dia.
Dalam pandangannya, pelonggaran PSBB saat ini masih terlalu dini meski ia mengakui ada alasan ekonomi di baliknya.
Dari data yang dia dapat, penularan Covid-19 di Tanah Air belum terkendali.
Menurutnya, Rt atau effective reproduction number di Indonesia berada di kisaran angka 1,1-1,15.
Rt adalah angka penambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi.
Jika Rt di atas 1 artinya penularan masih berjalan. Besaran yang ditularkan dilihat dari jumlah angka Rt-nya.
Dengan begitu, menurut Iwan, masyarakat belum aman untuk keluar rumah.
“Jadi kalau masyarakat keluar, bergerak, risiko untuk terinfeksi masih tinggi,” tuturnya.
Untuk dapat dikatakan terkendali, Rt harus berada di bawah angka 1 selama dua minggu atau 14 hari berturut-turut.
Hal itu menjadi salah satu kriteria pelonggaran PSBB dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada aspek epidemiologi.
Syarat lainnya yaitu aspek kesehatan masyarakat. Pada aspek ini, pemeriksaan secara masif serta penelusuran kontak harus disiapkan.
“Begitu kita longgarkan PSBB, bisa ada kasus baru. Jadi kita kalau ada kasus baru, harus segera bisa deteksi, bisa langsung isolasi,” ujarnya.
Masih di aspek yang sama, Iwan menuturkan, masyarakat serta pelaku bisnis harus siap dengan protokol pencegahan Covid-19.
Baca juga: Pendemi Covid-19 di Indonesia Dinilai Belum Terkendali
Terakhir, fasilitas kesehatan dari rumah sakit hingga klinik harus siap dalam menangani pasien Covid-19. Kesiapan termasuk dalam hal tempat tidur, ventilator, dan alat pelindung diri (APD).
Kendati demikian, karena PSBB sudah mulai dilonggarkan, hal yang dapat dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya, rajin mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak. Harapannya, protokol tersebut dapat mencegah timbulnya kasus baru apabila dilakukan dengan benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.