Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran PSBB Dinilai Terlalu Dini

Kompas.com - 21/06/2020, 21:31 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menilai pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini terlalu dini.

“Kita ini kecepatan dilonggarkannya, sebetulnya terlalu cepat, cuma saya juga tahu bahwa itu ada masalah ekonomi dan segala macam,” ujar Iwan dalam sebuah diskusi daring, Minggu (21/6/2020).

Dari data yang ia lihat, penularan Covid-19 skala nasional di Tanah Air belum terkendali.

Iwan menuturkan, Rt atau effective reproduction number di Indonesia di kisaran angka 1,1 atau 1,2.

Baca juga: Ingin Berolahraga di GBK di Masa PSBB Transisi, Perhatikan Aturan Berikut...

Rt adalah angka penambahan kasus yang terjadi setelah ada sejumlah intervensi. Jika Rt di atas 1 artinya penularan masih berjalan.

Menurutnya, terdapat sejumlah syarat untuk dapat melonggarkan PSBB.

Mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat tiga syarat yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat, serta fasilitas kesehatan.

Dari segi epidemiologi, penularan harus dalam kategori terkendali selama dua minggu atau 14 hari berturut-turut.

Setelah itu, di aspek kesehatan masyarakat, pemeriksaan secara masif serta contact tracing harus disiapkan.

“Begitu kita longgarkan PSBB, bisa ada kasus baru. Jadi kita kalau ada kasus baru, harus segera bisa deteksi, bisa langsung isolasi,” ujarnya.

Masih di aspek yang sama, Iwan menuturkan, masyarakat serta pelaku bisnis harus siap dengan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga: Car Free Day Saat PSBB Transisi Diramaikan Warga, Pedagang Tak Berjualan

Terakhir, fasilitas kesehatan dari rumah sakit hingga klinik harus siap dalam menangani pasien Covid-19. Kesiapan termasuk dalam hal tempat tidur, ventilator, dan alat pelindung diri (APD).

“Ketiga bidang ini harus siap dulu baru kita longgarkan,” ucap dia.

Karena PSBB sudah mulai dilonggarkan, Iwan mengatakan, yang bisa dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com