Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Akan Bebaskan Biaya Penempatan Pekerja Migran di Luar Negeri

Kompas.com - 18/06/2020, 19:50 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan membebaskan biaya penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Pembebasan biaya itu nantinya tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pembebasan Biaya Penempatan yang akan diteken Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada 17 Agustus 2020 mendatang.

"Insya Allah tanggal 17 (Agustus) kita launching saya tanda tangani peraturan badan terkait penempatan," kata Benny pada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Kepala BP2MI Nyatakan Perang Lawan Komplotan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

"Kalau dulu kan lebih dikenal dengan peraturan badan biaya penempatan, nah ini adalah pembebasan biaya penempatan," sambung dia.

Benny menjelaskan, pembebasan biaya itu dilakukan untuk membantu pekerja migran lepas dari modus kejahatan terkait pinjaman uang dengan bunga yang tinggi.

Uang pinjaman itu biasanya digunakan pekerja migran untuk menutupi biaya persiapan jelang keberangkatan.

"Karena dia beban yang sangat krusial yang tidak bisa ditanggung oleh PMI," ujarnya.

Baca juga: BP2MI Akui Tak Punya Data Terpadu Seputar ABK di Kapal Asing

 

Benny mengungkapkan, biasanya para oknum mengatasnamakan lembaga non-perbankan atau semacam koperasi.

Lembaga tersebut biasanya mengambil pinjaman dari bank dengan dalih kredit usaha rakyat (KUR) terkait pekerja migran.

Namun ternyata, uang tersebut justru dipinjamkan dengan bunga 21 hingga 25 persen.

"Bisa dibayangkan dia hanya bermodal pinjaman yang dibebankan 6 persen oleh bank tapi ketika dia meminjamkan uang itu, dia mendapatkan bunga 21 sampai 25 persen," imbuhnya.

Baca juga: BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal adalah Bisnis Hitam Besar

Politisi Partai Hanura ini menilai modus tersebut bisa menghilangkan harapan pekerja migran untuk pulang ke Tanah Air dengan membawa tabungan demi menghidupi keluarganya lebih layak lagi.

 

Selain itu, pekerja migran akan sulit untuk membuat warisan ekonomi untuk keluarganya.

"Yang uang tabungan itu akan bisa diputar menjadi modal usaha yang juga sukses usahanya dia memiliki warisan ekonomi bagi masa depan anak-anak," ungkap dia.

Benny menambahkan, nantinya biaya yang dibebankan ke pekerja migran, setengahnya akan ditanggung oleh pemerintah.

Sedangkan setengah dari biaya lainnya akan ditanggung pengguna atau user, dalam hal ini perusahaan penyalur pekerja migran di luar negeri.

Baca juga: Ini Sanksi bagi Perusahaan Pengiriman Pekerja Migran yang Tak Taat Aturan

 

"Otomatis tanggung jawab negara. pelatihan vokasi, calon PMI negara. Tapi urusan dia berangkat transportasi dari rumah, ke bandara kemudian jati diri paspor itu milik user," kata dia.

Benny menegaskan, tidak semua pekerja migran dibebaskan dari biaya penempatan.

Ia mengatakan, pekerja di sektor formal atau yang ingin bekerja di perusahaan besar di luar negeri tidak akan dibebaskan dari biaya penempatan kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com