Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Pilkada di Tengah Wabah Bisa Jadi Stimulus Ekonomi

Kompas.com - 17/06/2020, 20:35 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian optimistis penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa pandemi virus corona Covid-19 memiliki manfaat ganda.

Tidak hanya manfaat politik, Tito menyebut, pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah diyakini memberikan dampak positif bagi perekonomian.

"Pilkada memiliki manfaat ganda. Kalau peribahasa, sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Killing two birds with one stone," ujar Tito saat konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Baca juga: Kemendagri: Pengadaan Kebutuhan Protokol Kesehatan Pilkada dapat Dibiayai APBD

Menurut Tito, anggaran pilkada sebesar Rp 15 Triliun dapat menjadi stimulus daerah.

Pertama 60 persen anggaran akan digunakan sebagai insentif bagi penyelenggara pilkada.

"Ini sama seperti program padat karya, kita berikan bantuan tapi bekerja selama enam bulan," kata Tito.

Selain itu, 40 persen sisanya juga dapat dirasakan manfaatnya bagi daerah.

Sebab, 40 persen sisa anggaran akan digunakan untuk belanja peralatan kebutuhan pilkada.

Belanja tersebut dinilai dapat menjadi stimulus bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk ultra mikro. Pilkada akan menggerakkan perekonomian di daerah.

Oleh karena itu, pemerintah tetap mengagendakan perhelatan pilkada serentak 2020 pada Desember tahun ini.

Baca juga: Selain Megawati, Risma Juga Ikut Tentukan Penggantinya di Pilkada Surabaya

Tito pun menegaskan, tidak akan ada anggaran pilkada yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Menurut Tito, saat ini terdapat sisa anggaran pilkada 2020 senilai Rp 9,1 triliun dari total pagu anggaran pilkada Rp 15 triliun. Sebanyak Rp5,9 triliun sisanya sudah digunakan untuk lima tahapan pilkada sebelum masa pandemi Covid-19.

"Mendagri dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) langsung keluarkan peraturan untuk Rp 9,1 triliun, untuk tahapan selanjutnya itu di-freeze (dibekukan), tidak boleh digunakan, termasuk tidak boleh untuk Covid-19," ujar Tito Karnavian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com