Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat Bisa Hasilkan Reputasi Baik

Kompas.com - 17/06/2020, 15:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 yang digelar Desember mendatang harus dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga mengatakan, protokol kesehatan tersebut penting agar tidak memicu penularan Covid-19 saat pelaksanaan pilkada.

Hal tersebut dinilainya akan menjadi reputasi yang baik bagi Indonesia di mata dunia apabila berhasil melaksanakannya.

"Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan partisipasi masyarakat yang tinggi harus dibarengi protokol kesehatan ketat sehingga tidak memicu penularan Covid-19. Ini akan menjadi reputasi yang baik bagi bangsa Indonesia di mata dunia," ujar Kastorius dikutip dari siaran pers, Rabu (16/6/2020).

Baca juga: Kemendagri Gandeng Bulog Distribusikan Logistik Pilkada 2020

Ia mengatakan, Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang itu menjadi unik karena keharusan penerapan protokol kesehatan.

Kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan itu juga menjadi kunci pelaksanaan Pilkada 2020 bisa sukses tanpa memunculkan sebaran baru Covid-19.

Berkaca dari pengalaman Korea Selatan yang juga menggelar pemilu pada 15 April lalu, kata dia, Negeri Ginseng tersebut berhasil melaksanakannya di tengah pandemi Covid-19.

Partisipasi politik warga dalam pemilunya mencapai 62 persen lebih. Angka itu merupakan yang tertinggi dalam 30 tahun terakhir walaupun digelar saat pandemi.

Hal itu pula yang membuat Indonesia akan menjadikan Korea Selatan sebagai rujukan pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19.

"Ada dua indikator sukses Pilkada Serentak 2020, mengacu pada pengalaman negara-negara yang berhasil melaksanakan pemilu di tengah pandemi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Pilkada di Tengah Wabah, KPU Diminta Gencarkan Sosialisasi Lewat Media Massa

Indikator pertama adalah antusiasme masyarakat untuk memberikan suara sehingga partisipasi pemilih meningkat.

Indikator kedua adalah aman Covid-19 atau penyelenggaraan pilkada tidak menjadi pemicu penularan Covid-19.

"Artinya, sukses Pilkada adalah kombinasi antara peningkatan partisipasi pemilih di satu sisi serta menurunnya atau melandainya kurva Covid-19 di sisi lain," kata dia.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Tak Akan Larang Kampanye Langsung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com