JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 yang digelar Desember mendatang harus dibarengi penerapan protokol kesehatan ketat.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga mengatakan, protokol kesehatan tersebut penting agar tidak memicu penularan Covid-19 saat pelaksanaan pilkada.
Hal tersebut dinilainya akan menjadi reputasi yang baik bagi Indonesia di mata dunia apabila berhasil melaksanakannya.
"Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan partisipasi masyarakat yang tinggi harus dibarengi protokol kesehatan ketat sehingga tidak memicu penularan Covid-19. Ini akan menjadi reputasi yang baik bagi bangsa Indonesia di mata dunia," ujar Kastorius dikutip dari siaran pers, Rabu (16/6/2020).
Baca juga: Kemendagri Gandeng Bulog Distribusikan Logistik Pilkada 2020
Ia mengatakan, Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang itu menjadi unik karena keharusan penerapan protokol kesehatan.
Kedisiplinan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan itu juga menjadi kunci pelaksanaan Pilkada 2020 bisa sukses tanpa memunculkan sebaran baru Covid-19.
Berkaca dari pengalaman Korea Selatan yang juga menggelar pemilu pada 15 April lalu, kata dia, Negeri Ginseng tersebut berhasil melaksanakannya di tengah pandemi Covid-19.
Partisipasi politik warga dalam pemilunya mencapai 62 persen lebih. Angka itu merupakan yang tertinggi dalam 30 tahun terakhir walaupun digelar saat pandemi.
Hal itu pula yang membuat Indonesia akan menjadikan Korea Selatan sebagai rujukan pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19.
"Ada dua indikator sukses Pilkada Serentak 2020, mengacu pada pengalaman negara-negara yang berhasil melaksanakan pemilu di tengah pandemi Covid-19," kata dia.
Baca juga: Pilkada di Tengah Wabah, KPU Diminta Gencarkan Sosialisasi Lewat Media Massa
Indikator pertama adalah antusiasme masyarakat untuk memberikan suara sehingga partisipasi pemilih meningkat.
Indikator kedua adalah aman Covid-19 atau penyelenggaraan pilkada tidak menjadi pemicu penularan Covid-19.
"Artinya, sukses Pilkada adalah kombinasi antara peningkatan partisipasi pemilih di satu sisi serta menurunnya atau melandainya kurva Covid-19 di sisi lain," kata dia.
Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Tak Akan Larang Kampanye Langsung