Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Ormas Islam Apresiasi Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Kompas.com - 17/06/2020, 10:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila.

Ketiga ormas tersebut adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Muhammadiyah.

Ketiganya menyampaikan apresiasi tersebut secara langsung kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam pertemuan di Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2020) malam.

"Kami mewakili MUI, memberikan apresiasi yang tinggi tentang kearifan Pemerintah atas ditundanya RUU HIP. Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main," ujar perwakilan MUI Basri Barnanda dalam konferensi pers usai pertemuan.

Baca juga: Polemik RUU HIP dan Keputusan Pemerintah Menunda Pembahasannya...

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Ia menilai, sedianya pemerintah dapat memberikan jawaban secara tertulis kepada DPR agar bisa memberikan kepastian kepada masyarakat.

"DPR sebagai wakil rakyat hendaknya menanggapi aspirasi arus besar masyarakat yang meminta RUU HIP ditunda pembahasannya," kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dengan adanya polemik pembahasan RUU HIP tersebut.

Baca juga: Apa Itu RUU HIP yang Dipersoalkan NU dan Muhammadiyah?

Sementara itu, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya menilai ada potensi pertentangan ideologi dalam RUU HIP tersebut karena kesimpangsiuran penafsiran Pancasila.

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta pemerintah menghentikan pembahasan RUU tersebut apalagi saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.

"PBNU menyampaikan, masalah Pancasila sudah sesuatu yabg final dan tak perlu lagi penafsiran karena khawatir akan mengurangi nilai Pancasila sendiri," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun mengapresiasi sikap pemerintah untuk menunda pembahasannya.

Baca juga: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Ingin Fokus Tangani Covid-19

Sebelumnya, pemerintah secara resmi meminta DPR menunda pembahasan RUU HIP.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui konferensi pers yang digelar secara online, Selasa (16/6/2020) malam.

"Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," ujar Wapres Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, permintaan untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut karena pemerintah ingin fokus terlebih dahulu kepada penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com