Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SAFEnet Sarankan Bintang Emon Lapor ke Polisi soal Serangan Digital

Kompas.com - 16/06/2020, 20:39 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyarankan komika Bintang Emon melaporkan serangan digital yang dialami ke polisi.

“Saya menyarankan Bintang Emon untuk melakukan pelaporan kepada kepolisian, pada pihak yang berwajib bahwa telah terjadi teror berupa serangan digital kepada dirinya dan keluarganya,” kata Damar ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (116/6/2020).

Baca juga: Novel Baswedan: Bintang Emon Menyuarakan Kritik atas Ketidakadilan

Bintang diserang setelah ia mengkritik tuntutan ringan jaksa bagi dua terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Serangan turut menyasar akun keluarga dan manajernya serta terhadap surat elektronik yang digunakan untuk bekerja.

Bahkan, ada pula akun bot yang memfitnah Bintang sebagai pengguna narkotika. Bintang sendiri telah mengunggah tes urine dengan hasil negatif.

Menurut Damar, apa yang dilakukan akun bot tersebut dikategorikan sebagai trolling yang bertujuan menghancurkan reputasi dan mengganggu seseorang.

Ia mengatakan, tindakan tersebut melanggar hukum dan prinsip kebebasan berekspresi.

Baca juga: Bintang Emon Diserang setelah Kritik Kasus Novel, SAFEnet: Pelaku Bisa Dipidanakan

Dari segi hukum, Damar berpandangan, pelakunya dapat dijerat dengan KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di sisi lain, tindakan tersebut juga dapat dilihat sebagai langkah pembungkaman atas pendapat.

Hal tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut catatan SAFEnet, peristiwa serupa marak terjadi sejak tahun 2017 dan intensitasnya meningkat di tahun 2019.

“Pada tahun 2017 kita melihat serangan-serangan digital ini marak terjadi dalam konteks Pilkada, dan juga peristiwa penyerangan YLBHI,” ujarnya.

“Kemudian di tahun 2019 mulai intens ketika ada gerakan masyarakat menolak revisi UU KPK dan penggaungan tagar #ReformasiDikorupsi,” sambung dia.

Baca juga: Istana: Pemerintah Tak Ada Hubungan dengan Penyerang Bintang Emon

Dengan intensitas yang semakin meningkat, Damar mengajak para korban melakukan perlawanan.

Caranya, dengan meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan melapor ke polisi.

Tak menutup kemungkinan, kata Damar, dengan menyuarakan persoalan ini ke tingkat internasional.

“Bukan tidak mungkin kita bisa menempuh upaya untuk menyuarakan persoalan ini kepada dunia internasional," ucap Damar.

"Bahwa proses demokrasi dan juga kebebasan berekspresi di Indonesia mengalami gangguan serius dari serangan-serangan digital semacam ini,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com