JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh penegak hukum untuk ikut mengawasi dana Rp 677,2 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 yang disebabkan virus corona.
"Angka ini, Rp 677,2 triliun, adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik," kata Jokowi dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, Senin (15/6/2020).
Acara tersebut diikuti oleh para penegak hukum baik dari unsur kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga penyidik PNS.
Baca juga: UPDATE 14 Juni: 857 Pasien Covid-19 Baru, 755 Sembuh, hingga Imbauan Kerja Dua Gelombang
Jokowi mengatakan, sasaran anggaran yang digelontorkan itu harus tepat.
Hasil penyaluran dana itu harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat baik dari sisi penanganan kesehatan maupun ekonomi.
Dengan dana sebesar itu, Jokowi ingin agar masyarakat tetap aman dari Covid-19 namun ekonomi juga tetap berjalan.
"Saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar itu dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang alami kesulitan," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Kalau Ada yang Niat Korupsi, Silakan Digigit, tetapi Jangan Gigit yang Tak Salah
Jokowi pun meminta aparat penegak hukum untuk mengedepankan aspek pencegahan.
Menurut dia, penegak hukum harus proaktif dan jangan menunggu terjadinya masalah.
"Bangun sistem peringatan dini, early warning system. Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.