Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Catat Tiga Pola Otoritarianisme Pemerintah

Kompas.com - 14/06/2020, 22:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, ada tiga pola otoritarianisme yang masih dilakukan pemerintah di era reformasi.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi virtual bertajuk Mimbar Bebas Demokrasi Melawan Oligarki, Minggu (14/6/2020).

"Kalau kita simpulkan sebetulnya tanda-tanda otoritarianisme pemerintahan saat ini itu memiliki tiga pola," kata Asfinawati di kanal YouTube YLBHI.

Baca juga: Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Menunggu Surpres Jokowi

Pertama, menurut Asfinawati, pemerintah masih saja menghambat kebebasan sipil dan politik seperti berkumpul, berpendapat, berekspresi, bahkan berkeyakinan.

Hal itu terlihat dengan adanya berbagai peretasan dalam berbagai diskusi yang cenderung menyudutkan pemerintah seperti terkait masalah Papua dan kritik terhadap pemerintah atas ketidaksigapan dalam menangani pandemi Covid-19.

Hal itu, lanjut Asfinawati, terlihat dalam kasus Ravio Patra yang mengkritik cara penyajian data pemerintah terkait korban Covid-19.

Akun WhatsApp Ravio tiba-tiba diretas dan menyebarkan ujaran kebencian dan ajakan makar melalui nomor yang diretas tersebut.

Baca juga: Marak Intimidasi Terkait Diskusi Bertema Papua, Amnesty Desak Polisi Mengusut

Polisi justru hingga kini belum memproses hukum peretasan yang terjadi terhadap Ravio.

"Pola kedua, pemerintah mengabaikan hukum yang berlaku yaitu konstitusi, TAP MPR, dan undang-undang dan yang ketiga memiliki watak yang represif dengan mengedepankan aparat keamanan dan melihat kritik sebagai ancaman," tutur Asfinawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com