Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas: Jangan sampai Kerja Keras 3 Bulan Sia-sia

Kompas.com - 08/06/2020, 19:23 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengingatkan masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 meski new normal atau kenormalan baru diterapkan di masing-masing daerah.

Doni menegaskan, efektivitas kenormalan baru tergantung pada kedisplinan masyarakat.

Ia tidak ingin kerja keras pemerintah selama berbulan-bulan ini menjadi sia-sia ketika kenormalan baru diterapkan.

"Tahapan sosialiasi harus dapat dipahami dan dimengerti masyarakat, karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung pada kedisplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Doni dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Baca juga: Santri Wajib Tes PCR, Wapres: Pesantren di Era New Normal Harus Aman

"Jangan sampai karena kelengahan kita, kerja keras yang sudah kita lakukan hampir tiga bulan ini menjadi sia-sia," kata dia. 

Ia pun menyampaikan bahwa keputusan untuk menerapkan kenormalan baru sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota.

Namun, keputusan tersebut melalui koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

"Pembukaan daerah menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 tergantung kesiapan daerah dan dukungan masyarakat serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati atau wali kota," tutur Doni.

Doni mengatakan, dalam menyongsong kenormalan baru, pemda setempat harus melakukan prakondisi sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Prakondisi yang dimaksud yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi dengan melibatkan dokter, pakar epidemiologi dan kesehatan, hingga pakar ekonomi.

Ia berharap, edukasi dan sosialisasi kenormalan baru yang dilakukan pemda dapat dipahami dan dilaksanakan masyarakat secara utuh.

"Proses keputusan ini harus melalui keputusan tahapan prakondisi yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi sesuai kondisi dan karakteristik masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong royong," ucap dia.

Baca juga: New Normal, KA Kedungsepur Kembali Beroperasi

Pemerintah kabupaten/kota pun dapat membatalkan penerapan kenormalan baru jika ditemukan penambahan kasus baru Covid-19 di wilayah masing-masing.

Doni mengatakan, pembatalan itu juga dilakukan dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

"Jika dalam perkembangannya ditemukan kenaikan kasus, maka tim Gugus Tugas kabupaten atau kota bisa memutuskan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas provinsi dan pusat," ujar Doni.

Doni meminta pemda setempat tetap melaksanakan tes massal Covid-19 dengan pelacakan agresif meski telah menerapkan kenormalan baru.

"Kabupaten atau kota yang berada di zona hijau dan kuning harus menyiapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi dengan tetap melakukan testing masif, trracing agresif, dan isolasi ketat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com