Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Pendek, Wapres Sebut Jemaah Haji 2020 Terpaksa Tak Diberangkatkan

Kompas.com - 08/06/2020, 18:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini terpaksa dibatalkan akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Apalagi, kata dia, jika diberangkatkan saat ini, jaraknya sudah terlalu pendek untuk melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan ibadah haji.

"Saya kira memang terpaksa mundur, tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Pernah juga karena alasan keamanan, tidak ada pemberangkatan jemaah haji," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Senin (8/6/2020).

"Ini juga karena memang belum ada pemberitahuan resmi, jadi mungkin jaraknya sudah pendek (untuk) banyak jemaah dengan persiapan yang pendek, tidak mungkin," ucap Ma'ruf Amin.

Baca juga: Ini Penjelasan Kemenag Sumsel untuk Meyakinkan 7.012 Calon Jemaah Haji

Selain itu, keamanan selama perjalanan haji juga tidak bisa terjamin sehingga memungkinkan penularan Covid-19 di antara para jemaah.

Apabila hal tersebut terjadi, kata dia, maka justru akan menyulitkan banyak pihak.

"Belum lagi tawaf (salah satu kegiatan ibadah haji) akan banyak kesulitan, maka yang paling maslahat untuk tahun ini ditiadakan sehingga kalau terjadi kemunduran itu konsekuensi," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, bagi mereka yang tidak jadi berangkat haji karena ada sesuatu hal, maka haknya masih tetap sama dengan sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Pemberangkatan Haji Tahun Depan

Mereka juga tak perlu mengkhawatirkan soal pengelolaan dana haji karena sudah diatur dan merupakan bagian atau hak dari jamaah haji tersebut.

"Jadi (haknya) tidak akan hilang. Ketika diundur tahun depan, dia akan memperoleh haknya lagi. Kalau dia mau menarik (dana hajinya), saya kira itu hak jemaah," kata dia.

"Tapi kalau tidak mau menarik dananya itu memang dikelola oleh lembaga yang ditunjuk oleh UU dan memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola dananya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 hijriah.

Baca juga: 628 Calon Haji di Batam Dipersilakan jika Ingin Menarik BPIH

Pembatalan tersebut dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Pembatalan dilakukan karena pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari berbagai negara.

Hal itu memutuskan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi mengemukakan, pemerintah tak mungkin memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan bagi jemaah.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," kata Menteri Agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com