Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Pendek, Wapres Sebut Jemaah Haji 2020 Terpaksa Tak Diberangkatkan

Kompas.com - 08/06/2020, 18:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini terpaksa dibatalkan akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Apalagi, kata dia, jika diberangkatkan saat ini, jaraknya sudah terlalu pendek untuk melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan ibadah haji.

"Saya kira memang terpaksa mundur, tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Pernah juga karena alasan keamanan, tidak ada pemberangkatan jemaah haji," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Senin (8/6/2020).

"Ini juga karena memang belum ada pemberitahuan resmi, jadi mungkin jaraknya sudah pendek (untuk) banyak jemaah dengan persiapan yang pendek, tidak mungkin," ucap Ma'ruf Amin.

Baca juga: Ini Penjelasan Kemenag Sumsel untuk Meyakinkan 7.012 Calon Jemaah Haji

Selain itu, keamanan selama perjalanan haji juga tidak bisa terjamin sehingga memungkinkan penularan Covid-19 di antara para jemaah.

Apabila hal tersebut terjadi, kata dia, maka justru akan menyulitkan banyak pihak.

"Belum lagi tawaf (salah satu kegiatan ibadah haji) akan banyak kesulitan, maka yang paling maslahat untuk tahun ini ditiadakan sehingga kalau terjadi kemunduran itu konsekuensi," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, bagi mereka yang tidak jadi berangkat haji karena ada sesuatu hal, maka haknya masih tetap sama dengan sebelumnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Pemberangkatan Haji Tahun Depan

Mereka juga tak perlu mengkhawatirkan soal pengelolaan dana haji karena sudah diatur dan merupakan bagian atau hak dari jamaah haji tersebut.

"Jadi (haknya) tidak akan hilang. Ketika diundur tahun depan, dia akan memperoleh haknya lagi. Kalau dia mau menarik (dana hajinya), saya kira itu hak jemaah," kata dia.

"Tapi kalau tidak mau menarik dananya itu memang dikelola oleh lembaga yang ditunjuk oleh UU dan memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola dananya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 hijriah.

Baca juga: 628 Calon Haji di Batam Dipersilakan jika Ingin Menarik BPIH

Pembatalan tersebut dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Pembatalan dilakukan karena pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari berbagai negara.

Hal itu memutuskan Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi mengemukakan, pemerintah tak mungkin memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan bagi jemaah.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," kata Menteri Agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com