Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FKM UI: Jakarta Aman dari Covid-19 jika Kasus Harian di Bawah 100 selama Satu Pekan

Kompas.com - 06/06/2020, 12:39 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunus Miko Wahyono mengatakan, kondisi DKI Jakarta saat ini belum aman dari penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Miko, kondisi DKI Jakarta dapat disebut aman apabila jumlah penambahan kasus harian Covid-19 berada di bawah 100 orang selama satu pekan berturut-turut.

"Kalau Jakarta harusnya itu turunnya sampai di bawah 100 begitu. Jadi dalam se-minggu itu harus di bawah 100, baru bilang aman," kata Miko dalam diskusi online bertajuk New Normal Are You Ready?, Sabtu (6/6/2020).

Baca juga: Anies Klaim Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai, Bagaimana Faktanya?

"Kalau mau aman absolut, sebenarnya harus 0 (kasus)," ujar dia.

Miko mengatakan, jumlah penambahan kasus di Jakarta memang terbilang menurun. Namun, penurunan tersebut belum bisa dianggap aman.

Oleh karena itu, ia menyarankan Pemerintah DKI Jakarta berhati-hati dalam menerapkan era normal baru atau new normal.

"Jadi harus hati-hati kapan kita membuka new normal-nya begitu. Jadi kapan kita membuka new normal-nya, kalau kasusnya jadi dalam satu minggu ini sudah turun aman," ungkapnya.

Baca juga: Anies: Grafik Kasus Positif Covid-19 Melandai, Jakarta Mulai Terkendali

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, kasus positif Covid-19 di Jakarta telah melandai. Begitu pula dengan angka kematian akibat Covid-19.

Anies berujar, puncak kasus Covid-19 dengan angka kematian tertinggi terjadi pada pertengahan April 2020.

"(Kasus harian positif Covid-19) di Jakarta alhamdulillah sudah mulai melandai. Puncak kita itu pertengahan April, kemudian mulai melandai hingga sekarang," ujar Anies dalam siaran langsung YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, pada 1 Juni di DKI Jakarta tercatat 111 kasus. Kemudian pada 2 Juni ada 76 kasus, 3 Juni ada 80 kasus, 4 Juni ada 61 kasus, dan terakhir 5 Juni terjadi penambahan sebanyak 76 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com