Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pemerintah Sangat Serius Kaji Penerapan "New Normal"

Kompas.com - 04/06/2020, 12:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan saat ini pemerintah sangat serius mengkaji penerapan tatanan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Ma'ruf mengatakan, penerapan new normal adalah untuk mempersiapkan masyarakat aman dari Covid-19 tapi tetap produktif.

"Saat ini pemerintah sangat serius mengkaji penerapan tatanan baru. Upaya ini untuk mempersiapkan masyarakat menuju tatanan baru yang aman Covid-19 namun tetap produktif," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan melalui video di acara webinar UIN Malang, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Maaf Covid-19 Belum Hilang Saat Lebaran

Ma'ruf mengatakan, pemberlakukan new normal ini merupakan pertanda bahwa pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah berakhir.

Namun, kata Ma'ruf, untuk dapat mengakhiri PSBB dan memasuki new normal terdapat prasyarat dari WHO yang harus terpenuhi.

Pertama, penularan virus sudah terkendali yang ditunjukkan dengan rasio penyebaran (Ro) dalam satu wilayah berada di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut.

Kedua, tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus Covid-19 baru.

Ketiga, kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing.

"Selain itu, perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru tersebut adalah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat," kata Ma'ruf.

Protokol kesehatan tersebut antara lain kewajiban memakai masker saat beraktivitas atau bepergian, tetap menjaga jarak (physical distancing), selalu mencuci tangan dengan sabun, dan menerapkan perilaku hidup sehat.

Penerapan new normal di wilayah yang sudah memenuhi prasyarat, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.

Dalam pelaksanaannya nanti, Ma'ruf pun meminta para pelaku ekonomi baik konvensional maupun syariah dapat menyesuaikan diri.

Baca juga: Pakar Epidemiologi: Bekasi Harus Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 jika Terapkan New Normal

"Kegiatan usaha yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman seperti restoran, akan lebih dahulu dibuka secara terbatas dan menyusul kegiatan ekonomi lain yang berskala besar seperti pusat perbelanjaan," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, penerapan new normal merupakan salah satu bagian transisi yang harus dilakukan selagi menunggu ditemukannya vaksin dan obat untuk Covid-19.

Selain itu, penerapan new normal juga diharapkan dapat mendorong pergerakan ekonomi termasuk ekonomi syariah yang sempat terpuruk akibat pandemi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com