JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan aturan baru menyusul maraknya penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menuturkan, aturan baru itu bertujuan agar penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tepat sasaran.
"Ini satu hal yang mungkin didiskusikan dengan Pak Dirjen dan jajaran, bentuknya seperti apa, aturan mainnya seperti apa, supaya bisa diterapkan di lapangan," ujar Juliari dalam rapat koordinasi PKH melalui konferensi video, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Toko Kelontong Penyalur Bansos PKH di Grobogan Hangus Terbakar
Juliari sekaligus meminta ahar aturan tersebut tidak terlalu birokratis serta berbelit sehingga pelaksanaannya tak perlu seizin dirjen maupun menteri terkait.
Menurut Juliari, hal itu perlu dilakukan supaya pelaksanaan di lapangannya tidak kaku.
"Ini perlu supaya gerakan-gerakan di lapangannya lebih luwes, gitu," kata dia.
Dengan begitu, penerima PKH betul-betul keluarga yang paling berhak.
Baca juga: Ke Cilacap, Jokowi Akan Bagikan Bansos PKH dan BPNT
"Paling layak untuk menerima manfaat PKH," terang dia.
Diberitakan sebelumnya dalam penyaluran Bansos, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menerima laporan 817 pengaduan dari masyarakat mengenai penyaluran bansos dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Ombudsman menemukan adanya dugaan manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Jambi dan Papua dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.
Baca juga: Penyaluran Bansos PKH dan KKS di Kabupaten Gowa Alami Keterlambatan
"Manipulasi data tersebut tidak hanya mengurangi atau menambah jumlah penerima bantuan sosial, tetapi juga mengganti nama penerima yang asli dengan penerima lain yang justru tidak tepat sasaran," ujar Ketua Ombudsman Amzulian Rifai dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).
Tidak hanya itu, Ombudsman juga menerima laporan adanya pemotongan nominal jumlah bansos yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Rifai menjelaskan, laporan pemotongan jumlah bansos tersebut terjadi di Sulawesi Barat.
"Pemotongan jumlah bantuan sosial yang awalnya Rp 600.000 menjadi Rp 300.000," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.