Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, Pertama Kali sejak Agresi Militer

Kompas.com - 03/06/2020, 08:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Keputusan pembatalan ini bukanlah pertama kali yang diambil Kementerian Agama sejak republik ini berdiri pada 1945.

Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, Indonesia pernah membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada 1947-1948 atau pada saat agresi militer Belanda ketika itu.

"Indonesia juga pernah menutup karena pertimbangan masalah agresi. Menteri Agama Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag Nomor 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang," kata Fachrul saat konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Beda Klaim Menag Fachrul Razi dan Komisi VIII Soal Haji 2020

Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini disebabkan merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dan Arab Saudi.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga 2 Juni, terdapat 87.142 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Saudi. Dari jumlah tersebut, 525 orang di antaranya meninggal dunia.

Kendati hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, tetapi negara kerajaan itu diketahui juga pernah membatalkan pelaksanaan ibadah tersebut beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Calon Jemaah: Saya Bersyukur Ditunda karena Situasi Seperti Ini

"Kementerian Agama juga telah melakukan kajian literatur, serta menghimpun data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan haji pada saat terjadinya wabah menular telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan, di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban," kata dia.

Tahun 1814, misalnya, terjadi wabah Thaun yang mengakibatkan pelaksanaan ibadah haji ditutup. Selanjutnya, pada tahun 1837 dan 1858 terjadi epidemi.

Adapun pada 1892 terdapat wabah kolera dah wabah meningitis pada 1987.

Fachrul menambahkan, salah satu pertimbangan pembatalan tersebut yakni pemerintah ingin memastikan keselamatan dan kesehatan calon jemaah. Hal tersebut guna meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19 ketika mereka menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com