Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada 2020

Kompas.com - 28/05/2020, 23:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta pemerintah memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para penyelenggara pilkada.

Menurut Abhan, APD menjadi kebutuhan yang wajib ada lantaran tahapan pilkada dimulai di tengah pandemi Covid-19.

"Saya kira ini tanggung jawab pemerintah untuk bisa memfasilitasi APD bagi jajaran penyelenggara, tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu," kata Abhan dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Ketua KPU: Pilkada Tetap Desember 2020, Tidak Akan Mundur Lagi

Abhan mengatakan, pilkada lanjutan akan mulai digelar di bulan Juni mendatang.

Tahapan tersebut akan melibatkan masyarakat, penyelenggara dari unsur KPU, maupun panitia pengawasan dari Bawaslu.

Oleh karenanya, demi melindungi seluruh pihak dari risiko penularan virus, APD bagi penyelenggara pilkada dinilai sangat penting.

Namun demikian, dengan banyaknya kebutuhan APD akibat tingginya kasus Covid-19 di Indonesia saat ini, Abhan khawatir kebutuhan APD tidak dapat tercukupi.

"Bagi Bawaslu yang penting ada ketersediaan unit itu, kami pun masih bingung kalau seandainya ada uang ya barangnya ada enggak APD ini," ujar Abhan.

Baca juga: KPU Usul Penambahan Anggaran Pilkada, Salah Satunya untuk Tes Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengaku telah merancang sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat pilkada diselenggarakan.

Salah satu upaya pencegahan itu dengan memastikan penyelenggara bebas dari Covid-19 melalui tes corona.

"Tadi malam kita bahas lagi ada satu lagi usulan, itu tes corona kepada penyelenggara pemilu. Sekarang sedang kita hitung (anggarannya)," kata Arief.

Baca juga: KPU: Pelaksanaan Pilkada 2020 Harus Sesuai Protokol Kesehatan

KPU juga berencana mengadakan alat coblos sekali pakai.

Selama ini, paku menjadi alat yang digunakan secara bergiliran oleh pemilih untuk mencoblos. Namun, untuk menghindari penularan Covid-19, dipertimbangkan penggunaan alat lain.

KPU juga mengusulkan pengadaan tinta khusus yang tidak untuk digunakan secara bersama-sama. Hal ini lagi-lagi demi menghindari penularan Covid-19.

"Tinta kan selama ini sebotol satu celup semuanya masuk di situ jarinya. Ini nanti kita akan juga prinsipnya sekali pakai. Apakah dengan spray apakah dengan tetes," ujar Arief.

Baca juga: New Normal saat Pilkada, Celupkan Jari ke Tinta Bakal Ditiadakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com