Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Pastikan Ketersediaan APD untuk Penyelenggara Pilkada 2020

Kompas.com - 28/05/2020, 23:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta pemerintah memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para penyelenggara pilkada.

Menurut Abhan, APD menjadi kebutuhan yang wajib ada lantaran tahapan pilkada dimulai di tengah pandemi Covid-19.

"Saya kira ini tanggung jawab pemerintah untuk bisa memfasilitasi APD bagi jajaran penyelenggara, tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu," kata Abhan dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Ketua KPU: Pilkada Tetap Desember 2020, Tidak Akan Mundur Lagi

Abhan mengatakan, pilkada lanjutan akan mulai digelar di bulan Juni mendatang.

Tahapan tersebut akan melibatkan masyarakat, penyelenggara dari unsur KPU, maupun panitia pengawasan dari Bawaslu.

Oleh karenanya, demi melindungi seluruh pihak dari risiko penularan virus, APD bagi penyelenggara pilkada dinilai sangat penting.

Namun demikian, dengan banyaknya kebutuhan APD akibat tingginya kasus Covid-19 di Indonesia saat ini, Abhan khawatir kebutuhan APD tidak dapat tercukupi.

"Bagi Bawaslu yang penting ada ketersediaan unit itu, kami pun masih bingung kalau seandainya ada uang ya barangnya ada enggak APD ini," ujar Abhan.

Baca juga: KPU Usul Penambahan Anggaran Pilkada, Salah Satunya untuk Tes Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Arief Budiman mengaku telah merancang sejumlah langkah untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 saat pilkada diselenggarakan.

Salah satu upaya pencegahan itu dengan memastikan penyelenggara bebas dari Covid-19 melalui tes corona.

"Tadi malam kita bahas lagi ada satu lagi usulan, itu tes corona kepada penyelenggara pemilu. Sekarang sedang kita hitung (anggarannya)," kata Arief.

Baca juga: KPU: Pelaksanaan Pilkada 2020 Harus Sesuai Protokol Kesehatan

KPU juga berencana mengadakan alat coblos sekali pakai.

Selama ini, paku menjadi alat yang digunakan secara bergiliran oleh pemilih untuk mencoblos. Namun, untuk menghindari penularan Covid-19, dipertimbangkan penggunaan alat lain.

KPU juga mengusulkan pengadaan tinta khusus yang tidak untuk digunakan secara bersama-sama. Hal ini lagi-lagi demi menghindari penularan Covid-19.

"Tinta kan selama ini sebotol satu celup semuanya masuk di situ jarinya. Ini nanti kita akan juga prinsipnya sekali pakai. Apakah dengan spray apakah dengan tetes," ujar Arief.

Baca juga: New Normal saat Pilkada, Celupkan Jari ke Tinta Bakal Ditiadakan

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra pencoblosan akab mulai digelar Juni mendatang.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Baca juga: KPU Usulkan Penyediaan Alat Coblos Kertas Suara Sekali Pakai

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Namun dalam Ayat 3 diatur bahwa pemungutan suara dapat diundur lagi apabila memang pada bulan Desember 2020 pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com