Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rekomendasi Kementerian PPPA untuk "New Normal" di Sekolah

Kompas.com - 28/05/2020, 13:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama kementerian/lembaga terkait tengah merumuskan aturan pelaksanaan new normal di sekolah.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA Ciput Eka Purwianti mengatakan, penerapan new normal ini perlu dikhawatirkan karena memungkinkan terjadinya penularan Covid-19 kepada anak-anak di sekolah.

Oleh karena itu, pengaturan dan protokol khusus pun tengah dirancang apabila diputuskan Juli mendatang anak-anak harus kembali ke sekolah.

"Kita coba semua ini diramu oleh tim protokol, saat nanti diputuskan misalnya Juli atau setelah Juli kembali sekolah, ada pengaturan-pengaturan khusus," kata Ciput dalam webinar, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Muhammadiyah Pertanyakan Rencana New Normal

Beberapa yang tengah dirumuskan antara lain sekolah harus menyediakan fasilitas berupa perlengkapan cuci tangan dengan sabun sebanyak-banyaknya.

Hal tersebut menjadi sangat penting, karena mencuci tangan dengan sabun salah satu kunci penting untuk terhindar dari Covid-19.

Jumlahnya pun harus banyak agar saat menggunakannya anak-anak tidak perlu mengantre.

"Itu sangat penting, secara infrastruktur di sekolah harus disiapkan sarana-sarana seperti ini. Walaupun bagi daerah-daerah yang sulit air ini jadi isu lagi, ini harus ditangkap oleh kementerian yang bertanggungjawab," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan untuk menghilangkan jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran menjadi 4 jam belajar saja.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah kepadatan anak-anak saat masuk dan keluar sekolah secara bersamaan.

Termasuk juga jam masuk dan pulang antar kelas yang diberlakukan berbeda supaya anak-anak tidak berkerumun saat tiba di gerbang sekolah serta saat akan pulang.

Baca juga: Kawal Penerapan New Normal, Polda Sumbar Turunkan 6.000 Personel

Berkaca dari pengalaman Australia yang sudah mulai menyekolahkan siswa-siswi mereka, kata dia, saat ini tidak semua kelas langsung kembali bersekolah.

"Mereka hanya dua kelas dulu untuk uji coba, termasuk menyiapkan siswa, guru, tenaga pendidik dengan new normal ini," kata dia.

"Kalau di Indonesia saya pikir bisa disiasati dengan diberi jeda masuknya, satu jam. Jadi masuk dan pulang tidak bersamaan sehingga tidak bertumpuk saat keluar masuk gerbang," lanjut dia.

Peran guru dan orangtua pun sangat penting agar new normal di sekolah tersebut dapat berjalan apabila diterapkan.

Pasalnya, virus corona penyebab Covid-19 saat ini belum ada vaksin dan di Indonesia sendiri sudah mengalami mutasi sehingga tidak bisa dianggap main-main.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com