Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Ini, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 28/05/2020, 07:59 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridellina akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/5/2020).

Wahyu dan Agustiani merupakan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang menyeret eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Keduanya akan menjalani sidang dengan agenda dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sidangnya hari ini, jam 10.00 (WIB)," kata pengacara Wahyu Setiawan, Toni Akbar Hasibuan saat dihubungi, Kamis. 

Baca juga: Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan Tuding KPU sebagai Penyebab Praktik Suap

Menurut Toni, sidang akan berlangsung secara virtual. Wahyu dan Agustiani tak bakal hadir langsung di Pengadilan Tipikor.

"Terdakwa dan sebagian perwakilan penasihat hukum ada di Gedung Merah Putih (KPK), sebagian lainnya di Pengadilan Tipikor," jelas Toni. 

Pelimpahan berkas perkara Wahyu dan Agustiani ke Pengadilan Tipikor dilakukan pada Jumat (15/5/2020).

Dalam kasus suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Saeful sudah lebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia dituntut dua tahun enam bulan penjara karena dinilai terbukti menyuap Wahyu dalam kasus suap PAW DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan Agustiani.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Saeful menuturkan, Wahyu dijadikan pintu masuk untuk menyuap komisioner KPU lainnya karena kedekatan Wahyu dengan Agustiani Tio Fridellina yang merupakan kader PDI-P.

Baca juga: Berkas Perkara Wahyu Setiawan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Namun, Saeful menyebut Wahyu tidak kunjung mendistribusikan sebagian uang tersebut ke komisioner lainnya.

Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Ia juga disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com