Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Sebut Sistem Kerja ASN Fleksibel Saat New Normal

Kompas.com - 28/05/2020, 06:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) saat fase kenormalan baru (new normal) akan dibuat lebih fleksibel secara waktu dan tempat. 

"Dalam upaya menanggulangi wabah penyakit akibat virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN, yang fokus kepada tiga hal," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Fokus tersebut, pertama, sistem flexible working arrangement (FWA).

Tjahjo menjelaskan, sistem itu merupakan pengaturan kerja ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam hal pengaturan jam kerja dan lokasi bekerja.

Baca juga: Pegawai Non-ASN di Lingkungan Pemkot Bekasi Tidak Terima THR dari Pusat

"Yang dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan," tutur Tjahjo.

Meski bisa bekerja secara fleksibel, Tjahjo berpesan agar ASN harus tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif.

Kedua, pemanfaatan teknologi penunjang.

Menurut Tjahjo, cara kerja yang fleksibel perlu didukung teknologi informasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan antara lain layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan. Lalu aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email dan lain-lain," ungkap Tjahjo.

Selain itu diperlukan pula aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.

Ketiga, sumber daya manusia.

"Yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN yang berorientasi pada pencapaian kinerja," ujar Tjahjo.

Terkait hal ini, pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur.

Selain beberapa hal di atas, Tjahjo mengingatkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai berakhirnya wabah Covid-19.

Baca juga: Potret Kacaunya Data Bansos di NTT, ASN dan 2 Anaknya Masuk Daftar, Ketua RT Protes Keras

"Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain pada Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tutur Tjahjo.

Dalam waktu dekat, kata dia, Kemen PANRB akan mengeluarkan Surat Edaran kepada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah sebagaimana panduan umum setelah selesai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sementara itu, Surat Edaran (SE) bagi kerja ASN tetap merujuk kepada pedoman protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak, tata ruang kerja diatur dan menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com