Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Sri Mulyani, Mendagri Minta Pemotongan Anggaran Pilkada 2020 Direvisi

Kompas.com - 27/05/2020, 22:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk merevisi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Tito mengaku permintaan itu sudah ia layangkan melalui surat resmi kepada Sri Mulyani.

"Saya sudah bertemu Ibu Menkeu langsung agar pemotongan untuk KPU dan Bawaslu, mohon untuk direvisi kembali, karena itu sangat diperlukan KPU, Bawaslu dalam Pilkada 9 Desember, bahkan kami sudah menulis surat resmi, termasuk tambahan untuk DKPP," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Mendagri: Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020

Pemerintah sebelumnya sudah meminta KPU dan Bawaslu untuk memangkas anggaran kegiatan untuk menutup kebutuhan dalam rangka Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan Covid-19.

Namun, kata Tito, apabila pemangkasan anggaran tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan untuk Pilkada, maka ia akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan.

"Kemudian sisanya kalau memang tidak bisa tertutup dari situ dirasionalisasikan, maka kita bisa komunikasikan dengan Menkeu. Saya melihat komunikasi kami dengan Menkeu bagus dan sangat akomodatif, sangat bisa memahami cuma selalu meminta data detail," ujarnya.

Baca juga: KPU Terima Surat dari Gugus Tugas Covid-19: Tahapan Pilkada Boleh Dilanjutkan

Menurut Tito, KPU dan Bawaslu perlu segera memberikan data lengkap kepada Kementerian Keuangan terkait kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2020.

"Mohon maaf kepada temen-temen KPU dan Bawaslu, mohon segera mungkin kami diberikan data detail, silakan diajukan langsung ke Kemenkeu. Kami diberikan tembusan dan kami akan mendorong dan meyakinkan bahwa ini kebutuhan ini betul-betul tidak bisa dihindari," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan penambahan anggaran karena adanya kebutuhan baru.

Arief mencontohkan soal penyediaan masker, disifektan, hand sanitizer serta perluasan dan penambahan tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: KPU Sebut Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Perlu Penambahan Anggaran

"Penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 atau 8x13 dari semula 8x10, konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran logistik," kata Arief.

Arief mengatakan, diperlukan kepastian penambahan anggaran agar Pilkada berjalan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, berdasarkan informasi KPU provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah daerah tidak mungkin lagi memberikan penambahan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

"Kesiapan KPU provinsi, penambahan anggaran dari Pemda tidak memungkinkan lagi. Hampir semuanya mengatakan sulit untuk minta penambahan anggaran Pemda," ujarnya.

Baca juga: Semangat Pelaksanaan Pilkada tak Diiringi Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Lebih lanjut, Arief mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkada bersumber dari APBD yang disetujui dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mencapai Rp 10 triliun.

Namun, yang ditransfer ke rekening KPU baru sekitar Rp 4,171 triliun.

"Semua total anggaran yang berdasaarkan NPHD mencapai Rp 10 triliun. Dari Rp 10 triliun, Rp 4,171 triliun sudah ditransfer ke rekening kami. Kemudian, yang belum tertransfer Rp 5,58 triliun," tutur Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com