Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: DKI Jakarta Siap Terapkan New Normal Setelah 4 Juni

Kompas.com - 27/05/2020, 17:22 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, DKI Jakarta siap memasuki fase tatanan normal baru (new normal) setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di provinsi tersebut berakhir pada 4 Juni mendatang.

Selain itu, Provinsi Jawa Barat yang bersebelahan dengan DKI juga siap setelah PSBB berakhir pada 29 Mei.

Hal itu disampaikan Airlangga berdasarkan data indeks penularan Covid-19 (R0) dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Cara Mengurus Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta

"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap, yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti," kata Airlangga usai rapat kabinet bersama Presiden Jokowi, Rabu (27/5/2020).

"Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jawa Barat PSBB sampai tanggal 29 Mei," sambungnya.

R0 atau basic reproduction number menunjukkan daya tular penularan virus dari orang sakit ke orang yang sehat.

Jika R0 kurang dari satu maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari satu orang. Sebaliknya, apabila R0 di atas satu maka penyebaran virus corona masih tinggi.

Baca juga: Anies Akan Gunakan Data Epidemiologi Saat Putuskan Status PSBB Jakarta 4 Juni Nanti

Untuk daerah-daerah yang R0-nya kurang dari satu, Airlangga meminta kepala daerah dan Forkopimda menyusun protokol untuk uji coba sebelum kegiatan perekonomian dibuka.

Protokol itu harus dikoordinasikan kepada Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Berikutnya tentu pra-kondisi dengan masyarakat perlu disiapkan agar masyarakat betul-betul bisa menjaga kedisiplinannya," ujarnya.

Dia menegaskan pentingnya TNI-Polri dikerahkan di tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol new normal. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya gelombang kedua Covid-19.

"Karena kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua), maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com