Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Dorong Pilkada Ditunda hingga 2021

Kompas.com - 25/05/2020, 12:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah tidak menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2020 ini.

"Kami mendorong KPU, DPR dan pemerintah untuk menetapkan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 2021, paling lambat bulan September," ujar perwakilan masyarakat sipil dari Perludem Titi Anggraini dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).

Menurut koalisi, penyelenggaraan pilkada seyogyanya juga memperhatikan unsur keselamatan dan kesehatan pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

Baca juga: Bawaslu: Tanpa Protokol Kesehatan, Jangan Harap Pilkada Tak Tularkan Covid-19

Apabila penyelenggaraan Pilkada tidak dapat memastikan keselamatan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih, sebaiknya tahapan Pilkada ditunda ke 2021.

"Seharusnya kita menyelenggarakan Pilkada untuk kepentingan kemanusiaan, yang hak atas keselamatan dan kesehatannya terjamin, bukan sebaliknya," tegas Titi.

Dia mengingatkan, memaksakan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak mudharat daripada manfaat.

"Di antaranya, terpaparnya banyak orang yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dengan Covid-19, politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non petahana, dan turunnya partisipasi pemilih," kata dia.

Baca juga: Beredar Jadwal Tahapan Pilkada, KPU Tangsel Sebut Hoaks

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya berencana kembali melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 6 Juni mendatang.

"Bahwa tanggal yang kita pastikan untuk memulai Pilkada lanjutan adalah 6 Juni 2020. Ini tanggal di mana kita akan memulai tahapan pilkada lanjutan," ujar Pramono dalam uji materi Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh KPU, Sabtu (16/5/2020) lalu.

Pramono menuturkan, penentuan tanggal ini dilakukan berdasarkan berbagai simulasi yang disusun oleh KPU.

Baca juga: KPU Didorong Gelar Mitigasi Pelaksanaan Pilkada di Tengah Covid-19

Selain itu, juga merujuk kepada ketentuan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.

"Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu yang kita paling baik, paling memungkinkan itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020," lanjut Pramono.

Untuk memulai kembali tahapan tersebut, KPU akan mengaktifkan kembali badan penyelenggara ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Namun, Pramono menjelaskan jika tahapan Pilkada Serentak 2020 bisa dilanjutkan jika memenuhi dua syarat.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Calon Petahana Dinilai Paling Diuntungkan

"Dengan dua catatan. Pertama, harus ada kepastian penanganan pandemi Covid-19," ujar Pramono.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com