Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Ungkap Tuntas Kasus Narkoba yang Libatkan Jaringan Timur Tengah

Kompas.com - 25/05/2020, 12:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengapresiasi Polri dan Polda Banten yang membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 821 kilogram sabu-sabu pada Jumat (23/5/2020) pekan lalu.

"Kita mengapresiasi ya, temuan segitu sangat besar yang disampaikan dalam rilis Kabareskrim dan kalau kita lihat diduga nilainya 410 T (triliun), kan itu besar sekali. Bisa dibilang setara dengan uang yang disiapkan oleh pemerintah untuk menghadapi corona ini," kata Trimedya dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (25/5/2020).

Trimedya meminta, Polri menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku dan meminta Polri memusnahkan barang bukti yang tersisa.

Baca juga: Kronologi Penangkapan WNA Asal Pakistan dan Yaman Pemilik 821 Kg Sabu

"Kita harus kawal penegakan hukumannya. Nah, barang bukti yang diterima itu jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan. Karena kalau klaimnya Polri 4,5 T, kan enggak main-main itu," ujarnya.

Trimedya juga meminta Polri mengungkap lebih jauh kasus tersebut. Sebab, menurut dia, kasus narkotika dari jaringan Timur Tengah tergolong jarang.

"Polri harus bisa mengungkap juga, jaringan orang Pakistan dan Yaman ini, agak surprise ini Timur Tengah jaringannya," ujar dia.

Politikus PDI-P itu meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang mengungkap jaringan narkoba internasional itu.

"Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan reward kepada mereka itu. Tentu tidak sedikit waktu tenaga, bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap itu," kata dia.

Polri, Jumat lalu menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut polisi menyita sabu-sabu seberat 821 kilogram.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dua tersangka adalah warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.

"Dilakukan penyelidikan dan pembuntutan tadi malam, target dua orang sedang coba memindahkan sabu-sabu ke dalam kotak yang sudah dipersiapkan. Anggota tim melakukan penyergapan," ujar Listyo dalam konferensi pers di Polda Banten, Sabtu.

Menurut Listyo, penangkapan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Baca juga: Polisi Sita 821 Kg Sabu dari Dua WNA

Ruko itu menjadi tempat bagi dua pelaku menyembunyikan ratusan kilogram sabu-sabu.

Saat penggrebekan, sabu-sabu sudah ditaruh dalam berbagai kemasan, mulai dari tupperware sebanyak 517.200 gram, plastik putih bening sebanyak 147.460 gram, plastik lakban kuning sebanyak 92.920 gram, plastik lakban warna coklat sebanyak 74.460 gram serta plastik kecil sebanyak 210 gram.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

"Sehingga totalnya berjumlah 821.500 gram," kata Listyo.

Listyo menyebutkan, pengungkapan itu dilakukan dengan cukup cermat dengan proses penyelidikan kurang lebih empat bulan.

Kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Presiden Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas Revisi UU Desa bersama DPR

Nasional
KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

KPK Cecar Wamenkumham Soal Dugaan Terima Uang dalam Pengurusan AHU Perusahaan Tambang

Nasional
Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Ganjar Anggap Cara Ini Bisa Kontrol Harga Sembako dari Hulu ke Hilir

Nasional
Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Gaduh Format Debat Capres-Cawapres 2024, Bagaimana Aturan Menurut UU?

Nasional
Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Puan Pimpin Rapat Penutupan Masa Sidang DPR, Dihadiri 290 Anggota

Nasional
Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Terima Keluhan Tukang Ojek, Ganjar Soroti Antrean Panjang SPBU di Balikpapan

Nasional
Ganjar Anggap Pemerintah Harus Kendalikan Harga Komoditas yang Naik Tiap Akhir Tahun

Ganjar Anggap Pemerintah Harus Kendalikan Harga Komoditas yang Naik Tiap Akhir Tahun

Nasional
Ganjar Sebut Indonesia Hadapi Problem Serius Impor Kedelai

Ganjar Sebut Indonesia Hadapi Problem Serius Impor Kedelai

Nasional
Pemerintah Segera Luncurkan Buku Putih Strategi Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030

Pemerintah Segera Luncurkan Buku Putih Strategi Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030

Nasional
Tinjau Pembangunan Bendungan Mbay, Jokowi: Ini Strategi Besar untuk Kedaulatan Pangan

Tinjau Pembangunan Bendungan Mbay, Jokowi: Ini Strategi Besar untuk Kedaulatan Pangan

Nasional
Resmikan Posko Pemenangan di Sumbar, Muhaimin Targetkan Menang Besar di Kandang Prabowo

Resmikan Posko Pemenangan di Sumbar, Muhaimin Targetkan Menang Besar di Kandang Prabowo

Nasional
Firli Bahuri Datangi Dewas, Kembali Jalani Pemeriksaan Etik Pemerasan SYL

Firli Bahuri Datangi Dewas, Kembali Jalani Pemeriksaan Etik Pemerasan SYL

Nasional
Kasus Pneumonia Meningkat, Kemenkes Imbau Warga Pakai Masker di Ruang Publik

Kasus Pneumonia Meningkat, Kemenkes Imbau Warga Pakai Masker di Ruang Publik

Nasional
Almarhum Doni Monardo Dinilai Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Almarhum Doni Monardo Dinilai Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Jubir PKB: Kami Setuju Pembahasan RUU DKJ, asalkan…

Jubir PKB: Kami Setuju Pembahasan RUU DKJ, asalkan…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com