Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Wacana Pelonggaran PSBB

Kompas.com - 22/05/2020, 22:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah menjelaskan alasan wacana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai belum tepat, misalnya pengoperasian kembali moda transportasi udara.

"Belum apa-apa sudah mewacanakan relaksasi, kelonggaran yang awalnya soal transportasi misalnya, banyak orang harus naik kontainer truk yang itu tidak manusiawi, di sisi lain terus ada orang yang diperbolehkan naik pesawat," kata Anam dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Wacana Pelonggaran PSBB di Tengah Tingginya Penambahan Kasus Covid-19

Meski Presiden Joko Widodo menegaskan belum akan melonggarkan PSBB dalam dua pekan ke depan, namun ancang-ancang untuk memulai pelonggaran sudah disiapkan.

Bahkan, rapat terbatas antara Kepala Negara dengan para menterinya, Senin (18/5/2020), secara khusus membahas persiapan menuju kondisi keadaan normal baru (new normal) di tengah pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui, rapat itu membahas upaya untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB.

Baca juga: Jokowi: Saya Tegaskan, Belum Ada Pelonggaran PSBB

 

Relaksasi ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas ekonomi. Namun, belum diputuskan kapan relaksasi akan dilaksanakan.

Menurut Anam, pemerintah harus menjelaskan adanya wacana tersebut karena informasi yang diterima publik berbeda-beda.

Termasuk, antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron dan terasa ada banyak benturan kepentingan.

"Oleh karenanya, ini beberapa yang harus dijelaskan oleh pemerintah atau oleh siapapun yang bertanggung jawab menangani PSBB ini, karena kita juga enggak tahu ini siapa sebenarnya yang punya otoritas tentang PSBB," kata Anam.

Baca juga: Menko PMK: Tak Ada Pelonggaran PSBB, Hanya Beberapa Pengurangan

Anam mengatakan, jika terus dibiarkan seperti ini, maka masyarakat akan dirugikan.

Dengan demikian, alasan atau indikator pelonggaran PSBB yang sudah diwacanakan harus dijelaskan kepada publik. Penjelasannya pun harus didukung dengan data yang jelas.

Sebab, kata Anam, tren positif kasus Covid-19 terus meningkat.

Baca juga: Pemerintah: New Normal adalah Perubahan Budaya, Bukan Pelonggaran PSBB

"Apakah karena persoalan yang dites PCR lebih banyak angkanya sehingga konsekuensinya yang ketahuan juga lebih banyak atau apakah karena memang lebih banyak tapi tidak tahu? Itu tolong dijelaskan," tutur dia.

"Jadi kenapa kok ada tren yang meningkat dua hari terakhir ada lonjakan cukup signifikan, terus ada isu pelonggaran. Pelonggaran ini basisnya apa?" ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com