JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada pelonggaran atau pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kendati demikian, ia mengakui akan ada beberapa pengurangan pembatasan sosial di beberapa sektor.
"Ini yang perlu saya tekankan bahwa bapak presiden mengingatkan kembali tidak ada itu pelonggaran terhadap PSBB. Bahwa akan ada pengurangan-pengurangan pembatasan iya. Nanti akan dikaji seperti yang disampaikan Bapak Menko Perekonomian," kata Muhadjir usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui video conference, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Pelaksanaan PSBB Dinilai Absurd, Banyak Terjadi Penyimpangan Teknis
Ia mengatakan, masyarakat pun tetap harus menaati protokol kesehatan ketika nantinya beberapa sektor mulai dikurangi pembatasannya dan bisa beraktivitas kembali di tengah PSBB.
Ia mencontohkan, ketika restoran diizinkan dibuka, para pegawai dan pengunjung wajib menjaga jarak fisik dan menggunakan masker saat melakukan aktivitas jual-beli.
"Jangan sampai masyarakat mengartikan pelonggaran itu semau gue. Setelah longgar kemudian tidak boleh seenaknya. Padahal protokol kesehatan justru harus diperketat ketika pengurangan pembatasan dilakukan," kata Muhadjir.
"Misal ketika dibolehkan untuk restoran kita, maka tidak berarti seperti bukanya restoran sebelum ada Covid-19. Itulah yang disebut new normal. Itu kehidupan normal baru harus mematuhi protokol bagaimana datang atau makan di restoran dan restoran itu harus mematuhi protokol itu," tutur Muhadjir.
Baca juga: Jokowi: Saya Tegaskan, Belum Ada Pelonggaran PSBB
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan hingga kini pemerintah belum melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat terbatas mengenai percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui video conference, Senin (18/5/2020)
"Saya tegaskan, belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena jangan muncul nanti ditangkap masyarakat bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Belum. Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.