Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Judul RUU Cipta Kerja Tak Diubah

Kompas.com - 20/05/2020, 15:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengapresiasi usulan perubahan judul RUU Cipta Kerja yang disampaikan lima fraksi dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi secara virtual, Rabu (20/5/2020).

Susiwijono mengatakan, judul RUU Cipta Kerja mencerminkan bahwa tujuan RUU tersebut untuk memperluas lapangan kerja baik di sektor UMKM, investasi, maupun kemudahan usaha.

"Seperti dari PDI-P tadi, penciptaan ekosistem investasi, pemberian kemudahan berusaha, aspek ketenagakerjaan dan investasi pemerintah serta PSN (proyek strategis nasional), artinya tujuannya lebih ke menciptakan memperluas lapangan kerja," kata Susiwijono.

Baca juga: Lima Fraksi di DPR Usul Perubahan Judul RUU Cipta Kerja

Susiwijono mengatakan, judul RUU Cipta Kerja sudah mencakup sejumlah tujuan seperti yang disampaikan lima fraksi tersebut.

Oleh karenanya, ia meminta, judul RUU Cipta Kerja tetap digunakan.

"Kami tetap usul judulnya untuk mencakup tujuan utamanya saja, jadi tetap RUU Cipta Kerja, usulan Gerindra untuk kembali jadi Cipta Lapangan Kerja yang kami baca di berbagai negara sering disebut job creation act, sehingga judul tetap diusulkan ciptaker sesuai dengan pertimbangan itu," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, untuk sementara seluruh fraksi sepakat untuk menggunakan judul RUU dari pemerintah.

Baca juga: Politikus PKS Sebut RUU Cipta Kerja Justru Lahirkan Banyak Aturan Baru

Namun, ia mengingatkan, dalam pembahasan berikutnya seluruh fraksi diizinkan untuk memberikan masukan dan catatan.

"Untuk sementara kita sepakat untuk judul dari pemerintah, nanti dalam pembahasan berikut kalau ada yang tercatat tidak sesuai dengan judul klaster RUU cipta kerja ini, tentu kita akan kita bahas kembali," kata Supratman.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak lima fraksi di DPR mengusulkan perubahan judul terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) secara virtual, Rabu (20/5/2020).

Lima fraksi itu adalah Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PPP.

Fraksi Partai Nasdem mengusulkan judul RUU yang semula RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU tentang Kemudahan Berusaha.

Baca juga: Bahas RUU Cipta Kerja Saat Reses, DPR Berikan Karpet Merah bagi Kepentingan Pemerintah

Fraksi PDI-P mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja menjadi RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja.

Fraksi Partai Gerindra mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja kembali ke judul pertama yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja.

Fraksi PKS mengusulkan judul RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU tentang Penyediaan Lapangan Kerja.

Kemudian, Fraksi PPP mengusulkan judul RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com